Site icon zonakalteng

KPU Barito Selatan Coret Dua Calon Legislatif Dari Daftar Calon Tetap

Ketua KPU barsel, Bahruddin

Barselnews, Buntok – KPU Barito Selatan mencoret dua orang Calon Legislatif (Caleg) dari Daftar Calon Tetap (DCT) karena terjerat kasus hukum yang telah berkekuatan.

“Sesuai ketentuan kita telah mencoret kepada dua orang caleg dari DCT, karena berdasarkan surat dari Ketua Pengadilan Negeri kelas II Buntok terjerat kasus hukum yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata ketua KPU Barsel, Bahruddin kepada Barselnews. Rabu (16/1/2019).

Dua-duanya calon legislatif tersebut, lanjut dia, dari Partai Demokrat. Satu orang dari daerah pemilihan I dan satunya lagi dari daerah pemilihan III.

Ia mengatakan, pencoretan tersebut sesuai dengan ketentuan atau surat edaran dari KPU RI kepada seluruh KPU provinsi/Kabupaten kota.

Apabila ada calon yang tidak memenuhi syarat, lanjut dia, maka pihaknya membuat perubahan keputusan, namun tidak menghilangkan nama, foto dan lainnya terhadap yang bersangkutan dalam DCT.

“Namun kami melakukan pencoretan yang bersangkutan. Apabila nama yang telah dikeluarkan tersebut masih ada dalam surat suara kami akan memberikan pemberitahuan kepada semua TPS bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat sebagai calon legislatif,” ungkap dia.

Ia menambahkan, untuk jumlah Caleg yang telah ditetapkan dalam DCT sebanyak 289. Satu orang telah dikeluarkan dari DCT sebelumnya karena yang bersangkutan meninggal dunia sehingga berjumlah 288.

“Saat ini jumlah caleg dalam DCT masih tetap 288. Dua orang terjerat kasus hukum hanya dilakukan pencoretan,” ucap dia. (UR/A2).

Exit mobile version