Beranda Barito Selatan Kebun Karet Kena Limbah Lumpur, Warga Tuntut PT MUTU Ganti Rugi

Kebun Karet Kena Limbah Lumpur, Warga Tuntut PT MUTU Ganti Rugi

165
0

Barselnews, Buntok – Warga Desa Tetei Lanan Kecamatan Dusun Selatan, menuntut perusahaan PT Multi Tambang Jaya Utama (MUTU) mengganti rugi kebun karet terkena limbah lumpur.

Salah seoarang pemilik kebun karet yang terdampak lumpur, Maria mengatakan, pihaknya meminta tanggungjawab dan ganti rugi dari perusahaan PT MUTU yang bergerak dipertambangan Batubara.

Ia menceritakan, kebun karet milik mereka tersebut seluas kurang lebih 5 hektar. Pada pertengahan tahun 2016 lalu akibat aktivitas houling PT MUTU kebun milik mereka kena limbah lumpur.

“Kebun karet kami seluas kurang lebih 5 hektar tidak bisa disadap atau dikerjakan lagi. Padahal kebun itu satu-satunya mata pencahrian kami,” kata Maria kepada Barselnews. Jumat (18/1/2019).

Ia mengungkapkan, dari tahun 2016 pihak perusahaan tidak ada itikad baik untuk mengganti rugi terkesan cuek dengan permasalahan tersebut.

Pihaknya beberapa kali ingin bertemu dengan manajemen perusahaan, namun selalu tidak bertemu. Pada tahun 2018 pihaknya akhirnya bertemu dengan dua orang perwakilan manajemen PT MUTU yakni dengan Edi Winaris dan Sodargo.

“Pada pertemeuan tersebut mereka malah bilang tidak ada urusan dengan mereka. Malah mereka menganjurkan kita ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel, jika ada keputusan kita siap bayar,” beber dia.

Setelah ada ketupusan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh DLH, lanjut dia, hingga kini mereka tidak mau mengganti rugi kebun karet yang terdampak lumpur tersebut.

Ia mengungkapkan, adapun saran dari DLH kepada pihak perusahaan untuk meningkatkan penyiraman pada musim kemarau untuk meminimalisir debu akibat aktivitas kendaraan angkutan batubara sepanjang jalan hauling.

Selanjutnya, memasang gorong-gorong untuk mempermudah masyarakat menuju kebun. Dan juga diminta membuat kolam pengendap ditanah milik PT MUTU.

Dan disebelah kanan jalan hauling juga diminta pada gorong-gorong agar tanggul ditinggikan, sehingga air larian tidak mengalir kekebun saudara Apakson suaminya Maria.

Ia menegaskan, bahkan pada hari Senin (14/1/2019) pada saat dilokasi kebun pihaknya bertemu dengan pihak perusahaan yakni Edi Winaris dan Sodargo.

“Kita meminta mereka datang kerumah untuk membicarakan secara baik-baik terkait limbah lumpur tersebut. Namun Edi Winaris menjawab tidak usah dan mendorong saya dan suami saya,” tandas dia.

Oleh karena itu, suami saya Apakson pun kalap dan membacok Edi Winaris namun tidak kena. Akibat itu suami saya ditangkap dan dibawa ke Polres barsel.

Ia menambahkan, pihak manajemen perusahaan setiap berjalan selalu ditemani oleh Anggota Brimob. (UR/A2).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here