Site icon zonakalteng

Ketua Bawaslu Pulpis Sebut Tidak Ada Larangan Caleg Membuat Profile di Media Massa

Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Ubeng Itun

Barselnews, Pulang Pisau – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Pulang Pisau, Ubeng Itun menyebutkan tidak ada larangan bagi Calon Legislatif (Caleg) membuat profile di media massa.

Ia mengatakan, tidak ada larangan bagi Caleg membuat profile di media massa, asalkan tidak mengandung unsur ajakan maupun simbol-simbol tertentu.

“Kami sudah menyampaikan kepada peserta partai politik terkait ketentuan bisa atau tidak calon legislatif mensosialisasikan diri. Ketentuan itu baik berupa simbol dan lainnya yang wajib di pahami calon legislatif itu,” kata Ubeng Itun kepada Barselnews. Kamis (24/1/2019).

Ia pun mempersilahkan kepada para Calon Legislatif untuk membuat profil pribadi, sepanjang tidak melanggar ketentuan.

Dalam hal ini, lanjut dia, pihaknya mempersilahkan bagi Partai Politik yang ingin berkoordinasi atau berkonsultasi kepada Bawaslu terkait ketentuan-ketentuan dalam mensosialisasikan diri ke publik. Karena ada beberapa ketentuan yang wajib dipahami para peserta pemilu.

“Untuk memberikan arahan kepada para peserta pemilu sudah diatur dalam undang-undang. Karena itu kami selaku penyelenggara pemilu, mempersilahkan kepada partai politik yang ingin mengundang kami untuk memberikan pelatihan, pengarahan pemilu dan lainnya,” ucap dia.

Ia juga menyampaikan, jika para peserta pemilu ini masih belum paham tentang ketentuan pemilu, maka pihaknya selaku Bawaslu Kabupaten siap jika di undang oleh partai peserta pemilu untuk memberikan arahan, bimbingan dan pemahaman tentang aturan dan ketentuan pemilu.

“Intinya kami siap saja, jika ada peserta partai politik yang ingin mengundang kami, baik melatih para kader, melatih caleg dan lainnya, karena itu sudah di atur dalam undang-undang,” jelas dia.

Ia membeberkan, yang sudah mengundang pihaknya baik sebagai nara sumber, memberikan pembinaan atau melatih caleg, sampai sekarang ini hanya dua partai politik, yakni Partai Golkar dan PDI Perjuangan.

Sementara partai-partai peserta pemilu lainnya, hingga sekarang belum ada yang mengundang Banwaslu untuk memberikan bimbingan politik.

“Baru dua parpol yang meminta kita menjadi narasumber dan memberikan bimbingan kepada para kader dan caleg. Untuk itu kita mempersilahkan saja kepada parpol yang memerlukan bimbingan dan pelatihan,” pungkas dia. (EF/A2).

Exit mobile version