Barselnews, Buntok – Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Barito Selatan, tercatat sebanyak 17 ribu lebih penderita Inspeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) selama tahun 2018.
“Penyakit Ispa nomor satu terbanyak dari 10 besar penyakit yang dialami masyarakat jumlahnya 17 ribu lebih penderita selama tahun 2018,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes barsel, Zainah Rusianah kepada Barselnews. Kamis (24/1/2019).
Ia membeberkan, adapun kesepuluh penyakit terbanyak di Barsel sepanjang tahun 2018 lalu, yakni pertama penyakit ISPA sebanyak 17.325 penderita.
Kedua, Tekanan Darah Tinggi 10.394 penderita, ketiga Gastritis 6.752, ke empat Dispesia 4.459 dan urutan kelima penyakit Diare sebanyak 3.456 penderita.
Selanjutnya, di urutan keenam yaitu penyakit, Commod Cold atau Flu ada 3.443 penderita, ke tujuh Rematoid Artritis 2.336, ke delapan Demam Tipoit 1.742, ke sembilan Pharingitis 1.707 dan urutan terakhir atau ke sepuluh yakni penyakit Kulit Alergi atau Urticaria ada 1.582 penderita.
Menurut dia, jika dilihat dari kesepuluh penyakit terbanyak tersebut, penyakit tidak menular sudah mencapai peringkat kedua.
“Itu artinya, kita sudah mengetahui bahwa penyakit tidak menular banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat seperti hipertensi,” beber dia.
Ia menjelaskan, untuk meminalisirnya dari sepuluh penyakit terbanyak itu pada tahun 2019 ini, pihaknya sudah menindak lanjutinya ke Puskesmas, bahwa penyakit tidak menular sudah memasuki urutan kedua.
Artinya, lanjut dia, interpensi program akan dilaksanakan diseluruh puskesmas di enam kecamatan se Barsel.
Ia menambahkan, penyakit Tekanan Darah Tinggi (Hipertensi) dapat menyebabkan serangan jantung, stroke, gagal ginjal, kebutaan, namun hipertensi juga dapat di cegah dengan mengurangi kosumsi garam, tidak merokok serta menghindari minuman beralkohol.
“Selain itu diet sehat, tidak obesitas atau kegemukan dan melakukan aktifitas fisik setiap harinya,” saran dia.
Ia juga mengimbau, bagi masyarakat untuk selalu menghindari makanan yang tinggi natrium seperti garam dapur, kue asin, kripik asin, makanan yang diawetkan, bumbu kecap, penyedap dan yang lainnya. (UR/A2).

