Barselnews, Kuala Kapuas-Badan Musyawarah DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah merevisi ulang sejumlah agenda komisi yang sudah terjadwal sebelumnya.
Wakil Ketua DPRD, Robert Linuh Gerung mengatakan, seluruh kegiatan yang sudah dijadwalkan dilakukan revisi baik kegiatan kunjungan kerja, Reses maupun agenda rapat dengan pihak eksekutif.
“Kita menyesuaikan kembali jadwal melalui rapat Banmus dengan kegiatan anggota Dewan, dan ada beberapa agenda yang direvisi kembali melalui rapat hari ini,” katanya saat memimpin rapat, Senin (29/1/2019).
Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapuas itu juga menjelaskan agenda yang direvisi itu diantaranya pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Musrenbang, dan reses.
“Untuk menyesuaikan kegiatan itu, maka kita melakukan kegiatan ke beberapa daerah,” kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya tidak menunda kegiatan dengan pihak eksekutif terkait kegiatan yang sudah ada, tetapi mencari reverensi ke daerah lain terkait pembahasan nanti pada saat rapat kerja dengan eksekutif,” jelas Robert Linuh Gerung.
Kemudian ada tambahan dari agenda komisi yang sudah dijadwalkan itu yakni persiapan terkait Peraturan Daerah (Perda) inisiatif dewan.
Memang lanjut dia, sebagian jadwal kegiatan dewan setiap komisi dibatalkan, seperti kunjungan ke Bogor, maupun ke Kementrian dalam Negeri.
“Hal itu karena pihak Kementerian belum siap untuk melakukan pertemuan,” ujarnya.
Akhirnya kata dia, hanya kegiatan dewan reses antar kota yang dilaksanakan komisi III menuju ke Bandung terkait Perda terbuka hijau yang dilaksanakan sesuai jadwal awal.
Ini merupakan usulan semua komisi melalui ketua DPRD, tetapi dengan catatan untuk perubahan jadwal
“Perubahan jadwal ini apabila ada hal-hal yang perlu, dan mendesak sehingga jadwal akan dilakukan revisi ulang,” ucapnya.(JM/A1).

