Site icon zonakalteng

Belasan Pelanggar di Pulang Pisau Terjaring Razia Gabungan

Barselnews, Pulang Pisau – Sebanyak 21 pelanggar  di Pulang Pisau terjaring razia gabungan Satlantas Polres Pulpis bersama Dispenda (Samsat) setepat. Jumat (22/2/2019).

Dalam giat razia gabungan tersebut, Satlantas menurunkan 16 orang anggotanya dan 5 orang dari Dispenda, mulai dilaksanakan pukul 07.30 WIB  dan berakhir pukul 09.30 di Jalan WA. Duha, Komplek Perkantoran, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.

Kapolres Pulpis AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada, SH.SIK melalui Kasatlantas, Iptu Suprianto mengatakan dalam giat tersebut sebanyak 21 surat tilang dikeluarkan.

Ia merinci dari 21 surat tilang dikeluarkan atau pelanggar terjaring 10 kendaraan roda dua dan 11 roda empat dengan barang bukti SIM 6 lembar dan STNK 15 lembar. Para pengendara terjaring  diminta langsung membayarkan ke Bank.

“Jumlah terjaring razia yang kita tilang sebanyak 21 pengendara. Adapun pelanggarannya tidak miliki SIM 12 orang, surat menyurat atau STNK sudah tidak berlaku 4 orang dan tidak memiliki buku uji berkala 5 orang,” kata Suprianto, kepada BarselNews. Jumat (22/2/2019).

Ditempat yang sama, Kasubag Tata Usaha Dispenda (Samsat) Pulpis, Amy Tuwan mengatakan, kegiatan razia gabungan ini minimal dilaksanakan dalam 1 tahun tiga kali razia bersama.

“Intinya, kami meminta kepada mereka untuk bisa melakukan razia, minimal dalam satu tahun itu tiga kali,” ucap dia.

Ia mengatakan, selama ini kegiatan yang merupakan program dari Samsat ‘Razia Bersama’ berjalan dengan baik. Rata-rata para pelanggar tidak membayar pajak, lupa membawa SIM, atau lupa membawa STNK.

Dengan adanya razia ini, sambungnya, sangat efektif terutama untuk meningkatkan masyarakat bayar pajaknya.

Hal itu, terbukti karena dalam setiap tahun Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dispenda diatas 100 persen pada tahun 2018 lalu.

“Selain melaksanakan razia, rata-rata pak Polisi kita juga selalu memberikan saran kepada para pelanggar lalulintas untuk membayar pajak dengan tertib, dan ternyata terbukti efektif terhadap PAD kita,” jelas dia.

Dalam pelaksanaan Razia Gabungan itu, lanjut Amy, pihaknya juga membawa armada atau mobil khusus yang standby langsung di tempat bagi para pelanggar yang ingin membayar langsung di lokasi.

“Kami langsung standby ditempat, bagi para pelanggar yang ingin langsung bayar ditempat, dan tanpa harus pergi ke Samsat untuk bayar pajak,” ucap dia. (EF/A2).

Exit mobile version