Site icon zonakalteng

Selidiki Pelaku Pengrusakan Fasilitas Taman Kota, Kominfo Pulang Pisau Cek CCTV

Barselnews, Pulang Pisau – Untuk menyelidiki pelaku pengrusakan fasilitas taman kota Sumbu Kurung, Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Pulang Pisau melakukan pengecekan Closed Circuit Television (CCTV).

“Kita bergerak cepat melakukan pengecekan sejumlah CCTV yang terpasang disekitar taman Sumbu Kurung,” kata kepala Kominfo Pulpis, Mohammad Insyafi kepada Barselnews. Senin (26/2/2019).

Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah melakukan pengecekan dua CCTV, yang terpasang diarea hulu maupun hilir taman tersebut.

“CCTV yang dimonitor langsung oleh kita berada di area hulu. Untuk mengecek data CCTV  area hilir saya perintahkan orang kita yang dimonitor langsung oleh pihak Provinsi,” ucap dia.

Karena, lanjut dia, posisi CCTV milik Provinsi itulah yang kemungkinan besar bisa melihat jelas siapa pelaku pengrusakan itu.

Ia membeberkan, hari ini (Selasa Red) petugas dari Kominfo Pulpis tengah meminta data CCTV. Sebab posisi CCTV dimana fasilitas taman bertuliskan ‘Pulang Pisau’ itu langsung dimonitor oleh Provinsi.

Pada tahun 2019 ini, lanjut dia, pihaknya juga telah melakukan penambahan untuk pemasangan CCTV di area-area strategis, dan termasuk penambahan di area Taman dimaksud.

“Untuk pemasangannya kita nantinya akan membuatkan permohonan kepada Dinas PU maupun Satpol PP, dimana-mana saja nantinya area yang harus kita pasang,” ucap dia.

Ia menambahkan, selain membuatkan permohonan ke Dinas PU maupun Satpol PP, pihaknya juga akan melaporkan kepada Kepolisian dimana-mana titik CCTV yang telah dipasang. Dan termasuk meminta pertimbangan kepada Bupati Pulpis.

“Intinya di Tahun 2019 ini, kita melakukan penambahan pemasangan CCTV,” ucap dia.

Sementara itu, terkait rusaknya beberapa fasilitas Taman Kota, khususnya di Taman Sumbu Kurung oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pulpis pun terpaksa harus memperbaiki kembali tulisan ‘Pulang Pisau’ melalui Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU). (EF/A2).

Exit mobile version