Site icon zonakalteng

Disdukcapil Barito Selatan Bakal Laksanakan Sidang Isbat

Barselnews, Buntok – Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) Barito Selatan bakal melaksanakan sidang isbat. Demikian disampaikan kepala Disdukcapil Barsel, Nyamei Tumbai didampingi Kabid Pencatatan Sipil Adenan kepada Barselnews. Selasa (12/3/2019).

“Untuk sidang isbat ini akan kita laksanakan didua titik yakni Desa Batampang wilayah Kecamatan Dusun Hilir dan Kelurahan Pendang dengan total sebanyak 54 Pasutri ,” Kata Nyamei Tumbai.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi untuk desa Batampang berjumlag 32 Pasutri dan di Kelurahan Pendang berjumlah 22 Pasutri. Jadi totalnya 54 pasutri yang akan dilaksanakan sidang isbat.

“Kita melaksanakan sidang isbat didua titik ini pada tanggal 22  April mendatang,” ucap dia.

Pihaknya, lanjut dia, akan selalu melaksanakan program sidang isbat ini, mengingat masih banyak masyarakat atau Pasutri yang belum memiliki buku nikah.

Ia menjelaskan, karena itu juga banyak masyarakat yang kesulitan untuk mengurus akta kelahiran dan juga pembuatan kartu keluarga.

Yang mana, lanjut dia, sekarang jika tidak bisa melampirkan buku nikah, maka perkawinan mereka hanya sah menurut agama namun tidak diakui menurut Negara.

“Artinya tidak diakui menurut Negara, karena perkawinan belum tercatat di Disdukcapil,” ucap dia.

Ia menambahkan, sidang isbat ini dilakukan agar bisa memiliki dokumen atau buku nikah sehingga mereka tidak lagi kesulitan untuk mengurus adminitrasi kependudukannya. (UR/A2).

Exit mobile version