Site icon zonakalteng

Polsek Mantangai Amankan Tiga Kawanan Spesialis Pencurian Toko Sembako

Barselnews, Kapuas –Jajaran kepolisian Polsek Mantangai berhasil mengamankan tiga kawanan spesialis pencurian toko sembako. Aksi tersebut dilakukan pada Kamis 7 Maret 2019, namun gagal karena kepergok pemilikwarung.

Dari tiga kawanan tersebut salah satunya Ibu Rumah Tangga berinisial BH (45) warga Jalan Kelayan A Banjarmasin bersama kedua rekannya Rudy Effendy dan Fitriansyah.

IRT tersebut diamankan pihak berwajib karena hendak melakukan pencurian di sebuah warung milik Sumiati, di Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku gagal karena kepergok pemilik warung dan warga lainnya yang saat itu berada di warung tersebut.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Mantangai AKP Feriza W Lubis, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pelaku pencurian.

“Pelaku beraksi tak sendiri pada Kamis 7 Maret 2019 lalu. Berdasarkan keterangan saksi yang bersangkutan saat itu bersama dua laki-laki saat datang ke warung tempatnya mau melakukan aksi pencurian. Namun  gagal karena kepergok pemilik warung,” kata Feriza W Lubis.

Adapun kronologisnya, lanjut dia, saat masuk ke warung, pelaku bersama dua laki-laki. Kemudian yang laki-laki membeli terong dan merica.

Pada saat sedang menimbang merica, pelaku perempuan mendekati tempat rokok dan mengambil enam slop rokok dan dimasukan ke bawah rok pakaiannya tepatnya diantara selangkangan.

Namun aksi tersebut gagal, lantaran kepergok pemilik warung karena itu pelaku langsung diamnakan pemilik warung dan warga sekitar.

Sedangkan kedua rekannya melarikan diri ke arah Kecamatan Timpah menggunakan Mobil Avanza. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek mantangai.Dan kerugian diperkirakan kurang lebih Rp 2 juta.

“Satu orang pelaku berjenis kelamin perempuan pada saat itu berhasil kita aman bersama barang bukti tiga slop rokok merk Magnum Mild dan dua slop Djarum Mild,” ungkap dia.

Dari hasil pengembangan dan pengejaran lanjut dia, dua pelaku lainnya dibekuk tak lama setelahnya yakni RE dan FH.

Berdasarkan hasil penyidikan para pelaku mengakui sudah berulang kali melakukan aksi pencurian ditempat lain. Untuk TKP lain masih dilakukan pengembangan. (JM/A2).

Exit mobile version