Barselnews, Kuala Kapuas-DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah meminta agar rumah susun yang berada di Jalan Sulawesi agar segera dikelola supaya bisa memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita meminta agar rumah susun itu diatur pengelolaannya, dan kalau dapat segera dikelola, maka akan menambah bagi PAD,” kata Waket I DPRD Kapuas, Robert Linuh Gerung saat dihubungi melalui telpon selulernya Selasa (26/3/2019).
Karena lanjut dia, rusun ini merupakan salah satu aset yang dibangun melalui anggaran dari Pusat, dan diharapkan dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
“Diharapkan agar SOPD teknis memberikan informasi apa saja menjadi kendala sehingga lambatnya pihak Kementrian Perumahan menyerahkan aset Rusun ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas” ungkap Robert Linuh Gerung.
Terpisah, Kasi Pemukiman Bidang Perumahan DPUPRP Kabupaten Kapuas, Deden menjelaskan bahwa masa pemeliharaan sudah selesai ditahun 2018 lalu, cuma banyak syarat yang harus diselesaikan.
“Salah satunya tentang status lahan harus mutlak berkekuatan hukum, dan berbagai syarat harus dipenuhi ke Kementrian Perumahan” ujar Deden saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Apabila persyaratan sudah terpenuhi maka akan dilaksanakan serah terima barang tersebut dari Kementrian Perumahan ke Pemkab Kapuas, dan bila sudah diserahkan, maka selanjutnya kita akan mengatur regulasinya,” pungkas Deden.(JM/A1).

