Site icon zonakalteng

Kapolsek Dusun Selatan Pimpin Penangkapan Pemilik Sabu 15 Gram Disebuah Hotel

Barselnews, Buntok – Polsek Dusun Selatan dibantu unit Buser Satreskrim Polres Barito Selatan berhasil menangkap bandar atau pemilik sabu seberat 15 gram, di salah satu hotel dalam kota Buntok pada Jumat (22/3/2019) sekitar pukul  20.20 WIB.

Bandar tersebut diketahui bernama Agus Riyadi Bin Murli (44), warga Kelurahan Pendang RT 005 RW 002 Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan.

“Saya langsung memimpin penangkapan bandar sabu-sabu disebuah Hotel dalam kota Buntok,” kata Kapolsek Dusun Selatan IPTU Abi Karsa mewakili Kapolres Barsel, AKBP Wahid Kurniawan kepada Barselnews. Selasa (26/3/2019) malam.

Ia mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada kegiatan yang mencurigakan disebuah hotel.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sambung dia, pihaknya dibantu unit Buser Satreskrim Polres Barsel melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Tak berapa lama kemudian, bandar tersebut tak berkutik karena tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu-sabu beserta alat hisapnya.

“Setelah kita lakukan pengeledahan ditemukan memiliki narkotika jenis sabu-sabu kurang lebih 15 gram beserta 1/4 obet jenis inex,” beber dia.

Saat ini, lanjut dia,pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dusun Selatan untuk pengembangan dan proses hukum selanjutnya.

Adapun barang bukti yang turu diamankan, tiga paket besar diduga sabu-sabu, lima paket kecil, uang tunai Rp 4,3 juta, satu tas kecil warna hitam dan tiga handphone.

‘Pelaku dikenakan UU nomor 35/2009 tentang narkotika golongan satu,” ucap dia. (UR/A2).

Exit mobile version