Site icon zonakalteng

DPRD Kapuas Sayangkan PT GIJ Dua Kali Mangkir Hadiri RDP

Barselnews, Kapuas – Untuk kedua kalinya Perusahaan Besar Swasta (PBS) PT Graha Inti Jaya yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit mangkir menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyerobotan lahan masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Robert L Gerung mengatakan, sebelumnya Senin 18 Maret 2019, pihaknya mengundang PT Lifero Agro Kapuas (LAK) dan PT GIJ untuk RDP.

Namun, lanjut dia, kedua perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit tersebut tidak satupun menghadiri undangan RDP.

Ia mengungkapkan, karena tidak menghadiri RDP tersebut pihaknya kembali mengagendakan dan mengundang untuk RDP  kedua lainya pada Selasa (26/3/2019) namun hanya  PT LAK yang hadir.

“Kita sangat menyayangkan ketidakhadiran PT GIJ untuk kedua kalinya. Padahal  RDP tersebut sangat penting karena ada dugaan penyerobotan lahan masyarakat,” tandas Robert L Gerung kepada Barselnews. Rabu (27/3/2019).

Akibat dugaan penyerbotan lahan tersebut, lanjut dia,  sehingga ada kendala atau hambatan untuk menerbitkan sertifikasi lahan masyarakat karena diklaim masuk kawasan HGU Perusahaan.

Ia menuturkan, bahwa RDP ini dilakukan guna menindaklanjuti hasil reses Ketua DPRD Kapuas, dimana ada laporan dugaan penyerobotan lahan masyarakat oleh dua PBS tersebut.

Pihaknya, lanjut dia,  dalam hal ini hanya memfasilitasi supaya semuanya bisa clear dengan baik tanpa ada permasalahan lagi.

“Artinya jika hak masyarakat kembalikan, namun kalau memang ada kesepakatan ganti rugi itu tergantung kesepakatan kedua belah pihak. Karena kita hanya memfasilitasi saja,” jelas dia.

Ia menambahkan, karena PT GIJ tidak hadir, maka DPRD Kapuas akan menjadwalkan kembali pemanggilan perusahaan tersebut. (JM/A2).

Exit mobile version