Barselnews, Kuala Kapuas-Tim Pansus 18 DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah menemukan bahan koreksi, dan evaluasi untuk mengkaji lebih dalam LKPJKD.
“Kita menemukan beberapa item bahan evaluasi untuk kita kaji lebih dalam lagi,” kata Ketua Pansus LKPJKD 18 DPRD Kapuas, Wahyu Dinata usai memimpin rapat gabungan, di Kuala Kapuas, Senin (8/4/2019).
Meskipun demikian kata dia, pihak tidak menjadualkan ke Banmus terkait kegiatannya, dan apabila diperlukan Pansus akan memanggil SOPD terkait untuk menggelar pertemuan.
Selain itu ia juga menyampaikan, masa kerja pansus selama 30 hari sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 54/2017 tentang Pedoman dan masa kerja Pansus LKPJKD, dan pendapat apabila pendapat Pansus tidak disampaikan pada Paripurna maka dianggap tidak ada.
“Pansus semestinya akan melakukan lagi konsultasi ke Mendagri, mengingat masa kerja Pansus mulai 21 Maret 2019 – 21 April 2019 akan diupayakan bisa tuntas sesuai ketentuan berlaku” tegas Politisi dari Partai Nasdem ini.
Untuk itulah lanjut dia, Pansus akan bekerja lebih cepat lagi, dan hal itu mengingat pada 17 April 2019 akan dilaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) sehingga anggota legislatif, dan pimpinan partai dipastikan sangat sibuk.
“Dalam beberapa hari ini, Pansus akan bekerja secara maksimal dalam menggali lebih dalam LKPJKD tersebut sampai tuntas, sehingga kerja Pansus nantinya membuahkan hasil yang optimal,” demikian Wahyu Dinata.(JM/A1).

