Site icon zonakalteng

Legislatif dan Eksekutif Barito Selatan Teken Persetujuan Bersama Dua Raperda

Barselnews, Buntok – Legislatif dan eksekutif Barito Selatan menandatangani persetujuan bersama dua Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda .

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut pada rapat paripurna VI masa sidang II dengan agenda persetujuan bersama atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 dan Raperda retribusi jasa umum. Diruang rapat Graha Paripurna, Jumat 12 Juli 2019 sore.

Ketua DPRD Barsel, Tamarzam mengatakan, berdasarkan hasil rapat gabungan komisi pihaknya menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 dan Raperda retribusi jasa umum menjadi peraturan daerah.

“Hal ini telah kita tuangkan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif yang ditandatangani antara Bupati dan saya selaku ketua DPRD,” kata Tamarzam.

Ia menjelaskan, persetujuan bersama tersebut akan dijadikan sebagai dasar bagi pemkab Barsel untuk mengkonsultasikannya kepada Gubernur Kalteng agar mendapat verifikasi dan evaluasi menjadi perda.

Ditempat yang sama wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir mengucapkan terimakasih atas diterimanya dua raperda tersebut sehingga bisa disepakati dan disetujui bersama.

“Sesuai prosedur dan mekanisme kita akan menyerahkan kedua Raperda yang telah disetujui bersama ini kepada Gubernur Kaltang paling lambat tiga hari untuk dievaluasi,” ucap dia. (U/A2).

Exit mobile version