Site icon zonakalteng

Inklusi Pajak Tanamkan Jiwa Kepahlawanan Kepada Generasi Milenial

Barselnews, Buntok – Direktorat Jendral Pajak atau DJP melalui Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan atau KP2KP Buntok melaksanakan program inklusi sadar pajak kepada peserta didik dan tenaga pendidik di SMAN 1Dusun Selatan. Rabu, 31 Juli 2019.

Kepala KP2KP Buntok, Widanarko mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya yang telah dan selalu dilakukan oleh DJP untuk menanamkan kesadaran pajak kepada masyarakat dengan program Inklusi Sadar Pajak kepada peserta didik dan tenaga pendidik melalui proses pendidikan.

“Dalam proses pembelajaran, inklusi pajak menanamkan jiwa kepahlawanan kepada generasi penerus bangsa atau generasi milenial. Secara lebih luas, pahlawan adalah juga gambaran generasi tua,” kata Widanarko kepada Barselnews.

Menurutnya, masih ada beberapa fenomena terkait dengan kesadaran masyarakat Indonesia tentang pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan yang muaranya adalah belum maksimal pengamanan penerimaan Negara dari sektor pajak.

Fenomena tersebut, lanjut dia, diantaranya kesadaran pajak masih rendah, tingkat kepatuhan rendah, banyak warga Negara belum mengetahui manfaat pajak, dan banyak masyarakat yang resisten terhadap pajak.

Kemudian sambungnya, disandingkan dengan peran pajak yang dominan dalam struktur APBN yang kesemuanya bermuara pada sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat, menjadikan pekerjaan rumah yang berkelanjutan bagi Direktorat Jenderal Pajak.

Ia menambahkan, sejalan dengan peringatan hari kemerdekaan NKRI ke-74, SDM Unggul Indonesia Maju, membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berkarakter yang memiliki nilai-nilai kesadaran pajak merupakan bagian dari bela Negara dan cinta tanah air.

“Mereka memiliki peran memenuhi jiwa generasi muda dengan keteladanan, sehingga generasi muda memiliki arah dalam pembangunan sebuah bangsa. Dan selanjutnya siapapun akan selalu memiliki kehormatan dan kebanggan terhadap keluarga, bangsa dan negaranya,” ucap dia.

Ia berharap kedepannya fenomena-fenomena yang masih ada tersebut seharusnya sudah tidak ada lagi sehingga tercipta kesadaran pajak warga negara sudah tinggi dan penerimaan pajak sudah dapat memberikan kesejahteraan bagi penduduknya.

Indikator yang dapat dirasakan atas sadar pajak adalah kepemimpinan nasional/daerah sudah mempertimbangkan pajak sebagai kebutuhan; keberadaan pajak sudah saling terhubung antar lembaga pemerintah/swasta; dan warga negara merasa malu jika belum melaksanakan kewajiban perpajakan. (U/A2)

Exit mobile version