BarselNews, Muara Teweh – Pada hari ke enam, Operasi Patuh Telabang 2019 yang dilaksanakan Polres Barito Utara di depan kantor Polsekta Teweh Tengah sebanyak 53 pelanggar lalu lintas ditilang.
Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar SIK melalui Kasat Lantas AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya SIK mengatakan bahwa 53 pelanggar tersebut terdiri dari 33 tilang surat surat, tidak gunakan helm 5 (lima), sabuk pengaman 13 dan pelanggaran rambu-rambu 2 (dua).
“Dari 53 pelanggaran tersebut ada beberapa barang bukti yang kita amankan seperti SIM, STNK, dan beberapa unit kendaraan roda dua yang tidak bisa menujukkan dokumen atau surat-surat saat dilakukan operasi,” beber Leonardi Kramajaya kepada Barselnews, Selasa, 3 September 2019.
Sebelumnya, pada hari pertama, Kamis 29 Agustus 2019 dilaksanakanya operasi Telabang 2019, pelanggaran sebanyak 15 pelanggaran, diantaranya 12 tilang dan tiga teguran.
Kemudian pada hari ke dua Jumat 30 Agustus 2019, didapati sebanyak 18 pelanggar, diantaranya 14 diberikan surat tilang dan 4 (empat) teguran.
Dihari ke tiga, Sabtu 31 Agustus 2019 jumlah pelanggar sebanyak 11 tilang dan tiga teguran. Hari ke empat, Minggu 1 September didapati 10 pelanggaran dengan diberikan surat tilang.
Hari ke lima, Senin 2 September 2019 pelanggaran 10 dan diberikan tilang dan empat teguran.
Dengan masih banyaknya pelanggaran lalu lintas, Kasat Lantas menegaskan agar masyarakat dapat patuh dan sadar akan keselamatan dan aturan berlalu lintas.
“Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas perlu ditingkatkan untuk mengurangi angka kecelakaan berlalu lintas,” katanya.(DN/A2).

