Barselnews, Kuala Kapuas-Berdasarkan hasil voting, anggota DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah menolak usulan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat untuk melakukan Pinjaman Dana Daerah (PDD).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Barselnews, dari 40 anggota DPRD Kapuas, 25 orang diantaranya menolak usulan pemkab Kapuas melakukan pinjaman dana daerah sebesar Rp 610 miliar.
Voting tersebut dilakukan karena Komisi III tidak menginginkan PDD untuk dibahas, dan hanya ingin mendengarkan paparan Dinas PUPRPKP terkait hal itu.
Lantaran tidak dibahas, maka anggota dewan melakukan voting, dan berdasarkan hasil voting 25 anggota dewan menolak dilaksanakannya PDD.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah mengatakan, pembahasan KUA-PPAS sudah dilaksanakan pada setiap komisi bersama mitra kerja. Hanya saja untuk Pinjaman Dana Daerah Rp 610 miliar dilakukan voting secara tertutup.
“Berdasarkan hasil voting itu, 15 anggota dewan setuju dilaksanakannya PDD, dan 25 anggota dewan lainnya menolak,” ujar Ardiansyah.
Oleh karena itu, terkait dengan pinjaman di tunda pembahasannya, karena hasil voting yang dilakukan banyak yang tidak menyetujui pinjaman Dana Daerah yang di ajukan pemerintah Daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur.
Ditempat yang sama Wakil ketua I DPRD Kapuas, Yohanes menambahkan hasil voting itu mayoritas anggota dewan menolak pinjaman dana daerah.
“Dari 40 anggota dewan tiga orang tidak hadir dan ketiganya kita minta pendapatnya melalui sambungan telepon seluler yang suara spikernya dibuka,” terangnya.
Jadi lanjut ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapuas itu kesimpulannya, masih belum bisa dipastikan apakah PDD itu masuk dalam pembahasan KUA PPAS.
Karena salah satu syarat untuk mendapat pinjaman tersebut harus ada persetujuan dari DPRD.(Djemmy Napoleon/A1).

