Site icon zonakalteng

Anggota DPRD Kapuas Ini Laporkan Tiga Rekan Separtainya ke DPC Gerindra

Barselnews, Kapuas – Anggota DPRD Kapuas, Bendi melaporkan tiga rekan separtainya dari fraksi Gerindra yang mempermalukan dirinya saat pemilihan Badan Kehormatan kepada DPC Gerindra Kapuas.

Kedatangan Bendi ke kantor DPC Gerindra Jalan Seroja Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat menggunakan baju batik kalteng berwarna coklat, disambut Sekeraris DPC Gerindra, Anang Ardiansayah didampingi Ahmad Efendi kader Gerindra.

“Saya hari mengantar surat laporan pengaduan kepada pengurus DPC Gerindra untuk menindak lanjuti anggota fraksi yang melanggar kode etik partai,” kata Bendi kepada awak media di kantor Gerindra, Rabu 27 November 2019.

Lagislator Daerah Pemilihan IV ini, merasa dipermalukan oleh tiga anggota fraksi pada saat pemilihan anggota BK yang sudah menjadi komitmen bersama.

“Justru saya ditunjuk langsung oleh partai dan ketua fraksi untuk maju pada pemilihan BK, namun tiga rekannya tidak solid malah memilih orang lain. Karena hanya saya saja yang memilih diri sendiri,” beber dia.

Ia berharap laporan tertulisnya agar bisa ditindaklanjuti oleh partai sesuai AD/ART dan kode etik. (DJEMMY NAPOLEON/A2).

Exit mobile version