ZONA KALTENG, Muara Teweh-Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah berhasil mengamankan empat pelaku hipnotis yang beraksi di wilayah kabupaten setempat pada 11 Januari 2020.
“Empat orang tersangka tersebut berinisial Frid alias Ah (48), Jnh (52), St Khdjh alias Mm Oom (48) dan Rdh alias Adt (56) dan keempatnya merupakan warga Kalimantan Selatan,” Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang SIK, Minggu 19 Januari 2020.
Ia mengatakan, keempatnya berhasil diamankan di daerah Kalimantan Selatan dihari yang sama dan dan tempat yang berbeda pada 18 Januari 2020.
“Penangkapan terhadap tersangka tersebut dengan bantuan kepolisian di wilayah setempat,” beber AKP Kristanto Situmeang SIK.
Adapun modus para tersangka yakni dengan menghipnotis korban agar menyerahkan barang berharga miliknya dan membawa kabur barang curiannya tersebut.
Berdasarkan keterangan para tersangka lanjut dia, mereka telah melakukan tindak pidana penipuan di Mesjid Jami Abduraahman Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah dengan korban bernama Suprihatin.
“Setelah menghipnotis, korban ditinggalkan dan tidak sadarkan diri hingga para pelaku kabur,” ujar Kristanto.
Saat sadar kata dia, barang berharga korban milik korban yang jumlahnya sangat besar mencapai puluhan juta rupiah sudah raib.
“Saat ini kita telah mengamankan dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para tersangka tersebut,” ungkapnya.(DN/BI).

