ZONAKALTENG, Muara Teweh – Dengan telah disetujuinya empat buah Raperda oleh DPRD Barito Utara, Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengharapkan, produk hukum tersebut dapat dijadikan sebagai paying hukum dan mampu melindungi pemerintah dalam menjalankan peraturan tersebut dan juga melindungi masyarakat dari dampak kegiatan tersebut.
Empat Raperda yang disetujui yakni Raperda penanggulangan prostitusi dan perbuatan asusila, Raperda hygiene sanitasi tempat pengelolaan makanan dan minuman, Raperda penyelenggaraan Kabupaten layak anak dan Raperda rumah potong hewan.
Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pihak DPRD Barito Utara yang telah menyetujui Reprda tersebut, dengan harapan bahwa kerjasama yang baik ini dapat terus menerus terjalin dalam rangka bersama membangun Bumi Iya Mulik Bengkang Turan kea rah yang lebih baik.
“Pendapat, saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota dewan sangat bermanfaat bagi penyempurnaan dan perbaikan raperda dimaksud,” kata Nadalsyah, Selasa 4 Februari 2020 usai penandatangan berita acara persetujuan bersama DPRD Barito Utara pada sidang paripurna.
Dikatakan Nadalsyah, bahwa persetujuan dari pihak dewan merupakan wujud pemahaman yang sama guna memperoleh persetujuan bersama dalam hal pembentukan produk hukum daerah.
“Rancangan peraturan daerah ini juga diharapkan mampu melindungi masyarkat dari dampak negatif kegiatan tersebut, baik terhadap kesehatan,sendi-sendi kehidupan keluarga,masyarakat berbangsa dan bernegara juga harkat dan martabat manusia,” terangnya. (DN/A2)

