ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Tiga Tim Pansus DPRD Kapuas kembali melakukan studi banding keluar daerah untuk melengkapi kajian dan referensi 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mulai dari tanggal 5-9 Pebuari 2020.
“Tiga Pansus ini berangkat untuk melakukan studi banding untuk melengkapi kajian dan referensi untuk 11 Raperda sesuai dengan jadwal Banmus kunker keluar daerah,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Algrin Gasan.
Ia membeberkan, untuk Pansus I studi banding ke wilayah Kota Baru dan Kabupaten Tanah Bumbu Propinsi Kalimantan Selatan.
Sementara Pansus II dan Pansus III menuju Kabupaten Bandung dan Kabupaten Tabanan Propinsi Bali.
“Masing-masing Pansus melaksanakan tugasnya, setelah itu hasilnya akan di singkronisasi kembali bersama SOPD teknis yang terkait dengan penyiapan Raperda tersebut,” jelas dia.
Bapemperda, lanjut dia, menunggu hasil studi banding tiga Pansus tersebut untuk menganalisa 11 Perda yang dibuat.
Ia pun mengharapkan agar rekan-rekan Pansus bekerja dengan baik dan bisa menghasilkan referensi aturan sesuai dengan yang diharapkan.
“Kita meyakini kualitas kerja rekan-rekan Pansus dimana nantinya akan melahirkan 11 Perda yang memiliki kualitas terbaik,” tutupnya. (DJEMMY NAPOLEON/A2).

