Site icon zonakalteng

PDAM Kapuas Lakukan Penyesuaian Tarif Dasar Air Minum

ZONA KALTENG, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas, Kalimantan Tengah akan melakukan penyesuaian tarif dasar air minum untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.

“Karena, sejak 2006 hingga saat ini masih belum pernah dilakukan kenaikan tarif dasar air minum tersebut,” kata Direktur PDAM Agus Cahyono, di Kuala Kapuas, Rabu, 12 Februari 2020.

Kenaikan ini lanjut dia, dalam upaya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama bagi pelanggan PDAM.

Ia menjelaskan, penyesuaian tarif dasar air minum ini berdasarkan Peraturan Bupati Kapuas nomor 123/Kep-456-Ekon/2020 pertanggal 1 November 2019.

“Sebelum diberlakukan kenaikan, kita terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terkejut dengan adanya kenaikan tarif PDAM tersebut,” ucap Agus Cahyono.

Kenaikan ini dilakukan mengingat jumlah pelanggan PDAM hingga saat ini berjumlah 26.400, dan beban biaya operasional semakin tinggi.

Oleh karena itu perlu dilakukan kenaikan, dan kepada masyarakat dimohon pengertiannya, serta belajar bijak dalam menggunakan air,” pungkas Agus Cahyono.(Djemmy Napoleon/ A1).

Exit mobile version