ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memasang jerat buaya di sungai Malang II, Desa mantaren II, Kecamatan kahayan Hilir. Rabu, 26 Pebuari 2020.
Sebelumnya, tim BKSDA dibantu Polsek Kahayan Hilir, TNI, Polisi Kehutanan, Balakar, Camat Kahayan Hilir serta Kades Mantaren 2 dan masyarakat melakukan penyisiran mencari keberadaan buaya yang meresahkan warga setempat.
Pihak BKSDA memasang jebak atau penjerat di sepanjang sungai Malang II, Desa Mantaren II, dari Rey 5 sampai Rey 8.
Usai memasang jebak, sejak pukul 11.30 Wib, pihak Tim BKSDA ini juga menerima satu ekor anak buaya muara yang ditemukan oleh Suwandi, warga Mantaren 2, Rey 7 disaksikan oleh Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, TNI, Kades Mantaren 2 Agus Imam Murdianto dan masyarakat setempat di rumahnya, pada pukul 14.00 Wib.
Ditemukannya anak Buaya itu, kata Suwandi, ia sedang berada dikebun dan tidak jauh dari kebunnya, ia melihat anak buaya dekat dengan kolam yang lokasinya tidak jauh dari pabrik sengon PT. Nagabhuana, atau masuk dalam lingkup Desa Buntoi.
Setelah menemukan anak buaya itu, ia langsung membawanya pulang dan berniat untuk merawat, tetapi karena takut keberadaannya membahayakan masyarakat sekitar, dan dirinya sendiri, maka selanjutnya ia serahkan hewan tersebut kepada pihak BKSDA, Rabu 26 Februari 2020.
“Kami mengapresiasi kepada warga karena sudah menyerahkan buaya yang berjenis Crocodilus Porosus dan ini salah satu hewan yang dilindungi,” ucap Junaidi, Kepala Seksi Konservasi BKSDA Provinsi Kalimantan Tengah.
Saat ini, keberadaan hewan tersebut dititipkan dan dirawat oleh pihaknya agar anak buaya tersebut tidak mati.
“Masih kita titipkan sebelum kita rilis di habitat aslinya. Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih merawat binatang sejenis untuk segera menyerahkan ke kami,” tutupnya. (SENDRI/A2).

