ZONAKALTENG, Muara Teweh – Kabupaten Barito Utara sudah masuk dalam zona kuning penyebaran virus covid-19 atau corona.
Hal ini disampaikan oleh juru bicara corona Barito Utara atau Plt Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, H Siswandoyo, Senin 30 Maret 2020 diaula dinas kesehatan setempat.
Menurut Siswandoyo, Kabupaten yang berjuluk Bumi Iya Mulik Bengkang Turan masuk dalam zona kuning penyebaran virus covid-19 karena sudah ada satu orang Pasien dalam Pemantauan (PDP).
“Untuk Kabupaten Barito Utara, saat ini termasuk zona kuning, artinya zona kuning bila ada PDP walaupun satu orang,” jelasnya.
Selain PDP, juga ada tujuh Orang Dalam Pemantauan (ODP) di kabupaten Barito Utara. “Dimana sebelumnya ada 11 ODP, empat orang diantaranya negative covid 19,” terangnya
Untuk orang yang berstatus PDP, kata dia, sudah dirujuk ke rumah sakit Doris Silvanus, Palangka Raya untuk mendapatkan perawatan dan pemantauan terhadap kondisi pasien tersebut.
“Jubir Corona Barito Utara menyampaikan bahwa 1 pasien yang di tetapkan sebagai PDP berjenis kelamin laki-laki dengan rentang usia 30-60 tahun dan statusnya bukan asli orang Barito Utara (pendatang),” ungkapnya.
Hingga saat ini, belum ada status positif covid-19 di Kabupaten Barito Utara. Untuk itu dia menghimbau agar masyarakat selalu menjaga kesehatan masing-masing dan membatasi kegiatan di luar ruangan yang berpotensi terpapar Virus Covid-19.
“Tetap jaga jarak selain itu juga masyarakat dapat menyaring berita-berita yang beredar dan pastikan itu adalah berita benar atau tidak serta tidak menyampaikan pernyataan-pernyataan yang menimbulkan kepanikan,” katanya.(DN)

