Site icon zonakalteng

ODP COVID-19 di Pulang Pisau Bertambah Lagi Menjadi 27 Orang

Update terkini, Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Pulpis.

ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Pulang Pisau bertambah 1 orang lagi, sebelumnya 26 kini menjadi 27 orang.

Berdasarkan rilis Gugus Tugas Covid- 19 Kabupaten Pulpis, hingga Sabtu, 4 April 2020 menjadi 27 orang, dan Orang Tanpa Gejala (OTG) tetap 19 orang.

Dengan rincian di Kecamatan Kahayan Hilir status 8 ODP dan 1 OTG, sementara di Kecamatan Maliku 10 ODP dan 18 OTG, Kecamatan Pandih Batu 4 ODP, Kecamatan Sebangau Kuala 2 ODP.

Sementara Kecamatan Banama Tingang sebanyak 1 ODP, Kecamatan Kahayan Tengah sebanyak 1 ODP, Kecamatan Kahayan Kuala bertambah menjadi 2 ODP dan Kecamatan Jabiren Raya nihil kasus.

Ketua Gugus Tugas Covid-19, Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo mengatakan, untuk memutus mata rantai sebaran Covid 19 pihaknya sampai kini tiada hentinya melakukan penyemprotan disinfektan dengan sasaran sarana dan prasarana umum, serta daerah-daerah yang dianggap perlu dilaksanakan penyemorotan.

“Meski demikian hari ini bertambah lagi ODP COVID-19 menjadi 27,” kata Edy Pratowo kepada zonakalteng.co.id, melalui telepon selulernya, Sabtu, 4 April 2020.

Menurutnya, sampai hari ini pihaknya terus melaksanakan penyemprotan disinfektan, serta juga melakukan sreaning untuk Anak Buah Kapal (ABK) dan penyemprotan di tugboat dan tongkang.

Hal tersebut dilaksanakan oleh KKP dan petugas dari Posko Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Pulpis.

Ia menambahkan, pihaknya juga selalu rutin melaksanakan rapat evaluasi yang dilaksanakan dalam setiap harinya, para petugaspun selalu stanby di Pos Komando (Posko) Covid-19 di Dinas Kesehatan.

Untuk diketahui, Posko Covid 19 Kabupaten Pulpis juga menerima bantuan logistic dari Masyarakat, dan Personel yang terus bergerak melaksanakan kegiatan terutama penyemprotan diainfektan dan sosialisasi di masyarakat yakni Dinkes atau Puskesmas, BPBD, TNI, Polres, Dinsos, Satpol PP dan Disperindagkop. (SENDRI/A2).

Exit mobile version