ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Pemkab Kapuas melalui Gugus Tugas COVID-19 mensosialisasikan 10 poin cara atau protokol transaksi atau jual beli di pasar, untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kapuas, Batu Panahan mengatakan, dalam protokol jual beli di pasar ada sepuluh poin penting yang perlu dipatuhi pedagang dan pengunjung di pasar.
Sesuai arahan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat diharapkan pedagang dan pengunjung di pasar mematuhi tata cara jual beli dalam situasi pandemi covid 19.
Adapun 10 poin yang tata cara belanja diantaranya, sebelum berbelanja hendaknya membuat daftar belanja barang sesuai kebutuhan sebelum ke pasar.
Menyiapkan keranjang untuk meletakan uang kembalian, sehingga tidak bersentuhan langsung antara penjual dan pembeli.
“Apabila dapat dilakukan pembayaran non tunai, maka tinggalkan cara pembayaran konvensional,” kata Batu Panahatan, Rabu, 15 April 2020.
Ia pun mengimbau pembeli tidak menyentuh langsung tapi hanya menunjuk barang dan penjual mengambil serta memberikan sesuai keinginan pembeli. Pedagang menyiapkan tempat cuci tangan di lokasi usaha masing-masing.
Belanja secukupnya sehingga mengurangi waktu berada di pasar. Setelah melakukan jual beli segera kembali ke rumah
Untuk pedagang makanan, tidak menyiapkan tempat makan di lokasi dagang, dan hanya melayani pembelian bungkus atau kotakan.
Sementara pedagang daging memperhatin kesehatan dan kebersihan hewan yang dijual. Wajib bagi penjual dan pembeli menggunakan masker.
“Jadi kita harapkan masyarakat yang melakukan aktivitas jual beli benar-benar memperhatikan tata cara jual beli saat pandemi seperti sekarang ini,” beber dia.
Menurutnya, hal tersebut demi kebaikan dan kesehatan masyarakat yang melakukan aktivitas jual di baik di toko modern seperti mini market, ritel hingga aktivitas jual beli di pasar tradisional.
Pihaknya, lanjut dia, selaku leding sektor mengingatkan masyarakat agar menerapkan cara jual beli sesuai protokol sebagai langkah pencegahan dan memutus mata rantai penyeberan virus corona.(DJEMMY NAPOLEON/A2).

