Site icon zonakalteng.co.id

Disnakertrans Barito Selatan terus data masyarakat penerima kartu pra kerja

Kepala disnakertrans Barsel, Agus in'yulius

ZONA KALTENG, Buntok-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Barito Selatan, Kalimantan Tengah terus melakukan pendataan terhadap masyarakat penerima kartu pra kerja.

“Kita akan sebanyak mungkin mendata warga untuk membantu buruh, karyawan, dan pekerja yang dirumahkan dan tidak bekerja karena dampak pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19),” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Barito Selatan, Agus In’yulius, di Buntok, Minggu.

Ia menjelaskan, pendataan tersebut dilakukan agar mereka yang terdampak akibat pandemi COVID 19 ini bisa mendapatkan kartu pra kerja, sekaligus meningkatkan kompetensi buruh, pekerja selama dirumahkan atau di PHK.

“Karena kartu pra kerja ini tidak hanya membantu dari segi finansial saja, akan tetapi juga untuk meningkatkan kompetensi buruh, dan pekerja yang dirumahkan atau di PHK,” terang Agus In’yulius.

Menurut data, Kalimantan Tengah mendapat jatah Kartu Pra Kerja sebanyak 49.472 orang, dan jika dibagi rata jumlah kabupaten/kota di Kalteng maka setiap kabupaten minimal dijatah 3.500 orang.

Jadi lanjut dia, pihaknya yang tergabung dalam sekretariat bersama empat dinas berusaha memasukkan sebanyak mungkin agar paling tidak bisa mencapai 3.500 atau bahkan lebih dari jumlah itu.

“Untuk gelombang pertama pendaftarannya ditutup sementara untuk mengumumkan nama-nama yang sudah lolos, dan gelombang kedua akan dibuka kembali pada 20 April 2020,” jelasnya.

Adapun syarat untuk bisa mendapatkan kartu pra kerja itu yakni usia minimal 18 tahun, tidak sekolah atau kuliah, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memiliki akun email.

Sedangkan sasarannya tidak hanya masyarakat Barsel yang terdampak pandemi COVID 19 saja, akan tetapi juga terhadap mereka yang belum dan akan mencari kerja.

“Sebab, melalui program kartu pra kerja ini, tidak hanya mendapatkan insentif saja, akan tetapi untuk meningkatkan kompetensi dan keahlian warga sesuai bidang yang dipilih,” ucapnya.

Kepada masyarakat yang ingin mendapatkan kartu pra kerja diharapkan bisa mendatangi sekretariat bersama pada Disnakertrans Barito Selatan.

Ia menyampaikan, bagi mereka yang mendapatkan kartu pra kerja akan diberikan insentif sebesar Rp 600 ribu ditambah Rp 1 juta untuk membeli modul untuk meningkatkan kompetensi, dan keahlian pada bulan pertama.

Sedangkan pada bulan kedua, ketiga dan keempat, mereka yang mendapatkan kartu pra kerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 650 ribu dalam setiap bulannya.

Adapun syarat untuk bisa mendapatkan kartu pra kerja itu yakni usia minimal 18 tahun, tidak sekolah atau kuliah, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akun email.(BI/A1).

Exit mobile version