ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Karang Taruna Kelurahan Bereng Pulang Pisau bantu sembako warga berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian karena kondisi wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) memaksakan masyarakat mencari mata pencariannya yang secara serabutan.
Namun, harus terpaksa berdiam dirumah sesuai dengan anjuran Pemerintah, untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19.
Hal inilah mengetuk pintu hati Karang Taruna Kelurahan Bereng turut serta ambil bagian peduli kepada sesama meringankan beban masyarakat, dengan membagikan Sembako, Minggu 26 April 2020.
Ketua Karang Taruna Kelurahan Bereng, Dedy Sanjaya, Senin 27 April 2020 mengatakan, Karang Taruna mengambil tema “Bereng Bersatu” Kelurahan Bereng dengan membagikan bantuan sembako, berupa Beras, mie instan, Telur, gula, kopi, teh, susu sachet, sarden kaleng dan masker.
Dikatakan Dedy, bantuan yang diserahkan pihaknya ini kepada salah satu warganya yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Kita hari ini membagikan sembako, terutama kepada warga a yang berstatus ODP dan ini salah satu kepedulian kita, terutama kepada mereka yang terpaksa harus berdiam dirumah untuk mengkarantina secara mandiri,” kata Dedy, didampingi Wakil Ketua Fahri Amrulah dan Bidang Sosial Jemi Saputra yang diserahkan langsunh kepada Ketua RT 01 Gafar untuk selanjutnya diberikan pada salah satu warganya yang berstatus ODP.
Karang Taruna Bereng, kata Dedy, meminta agar yang bersangkutan selama proses karantina untuk berkegiatan dari rumah saja hingga selesai proses karantina selama 7 hari sampai hari sampai Jumat mendatang, sesuai keterangan dokter Puskesmas.
Ia juga mengajak kepada RT, serta tokoh masyarakat agar bersama-sama mengedukasi warga jika proses karantina selesai, maka yang bersangkutan dinyatakan sehat dan dapat beraktifitas seperti biasa.
” Jangan sampai selesai proses karantina yang bersangkutan jadi terkucilkan,” beber Dedy.
Ia juga mengajak kepada ketua RT untuk aktif mendata dan melaporkan warganya yang memiliki riwayat perjalanan jauh ( Zona Merah) terutama punya indikasi gejala Covid-19 kepada puskesmas atau Lurah sehingga bisa dilakukan pengawasan secara bersama. (SENDRI/A2)

