ZONAKALTENG, Pulang Pisau-Polsek Banama Tingang melaksanakan kegiatan penyemprotan desinfektan disejumlah fasilitas umum di Desa Tumbang Tarusan dalam upaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease-19 (COVID-19), Sabtu 8 Agustus 2020.
“Kegiatan penyemprotan yang kita laksanakan kali ini disejumlah fasilitas umum di Desa Tumbang Tarusan,” kata Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian.
Kegiatan penyemprotan desinfektan ini merupakan kegiatan rutin mingguan yang dilakukan personel Polsek Banama Tingang dalam mencegah penyebaran COVID-19.
“Khusus pada hari ini, penyemprotan dilaksanakan dibeberapa fasilitas umum milik Desa seperti perpustakaan dan kantor Desa yang ada di Desa Tumbang Tarusan, Kecamatan Banama Tingang,” kata dia.
Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Banama Tingang untuk memutus mata rantai penyebaran dari virus corona atau COVID-19 di wilayah kecamatan Banama Tingang.
Hal itu mengingat sampai saat ini COVID-19 masih mewabah di Indonesia khususnya di Kalimantan Tengah.
Ia berharap penyemprotan desinfektan yang dilakukan ini dapat ditiru dan dilakukan mandiri oleh masyarakat dan dilaksanakan secara rutin dilingkungannya masing-masing agar wilayah Kecamatan Banama Tingang terhindar dari COVID-19,” kata dia.
“Mari kita berdoa bersama-sama agar pandemi ini cepat berakhir dan kita dapat beraktifitas normal lagi seperti sedia kala,” tutupnya.(Sendri/A1).

