ZONAKALTENG, Buntok-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, H. Harmain Ibrohim meminta kepada KPU kabupaten dan Kota di provinsi setempat agar segera menyelesaikan proses sortir, lipat dan hitung surat suara.
“Pada hari ini merupakan hari terakhir proses sortir, lipat dan hitung surat suaranya,” katanya disela menghadiri simulasi penghitungan suara sistem informasi rekapitulasi (Sirekap), di Buntok, Rabu.
Dikatakannya, begitu selesai melaksanakan proses tersebut lanjut dia, pihaknya meminta kepada KPU kabupaten/kota di Kalimantan Tengah ini agar melaporkan jumlah lembar surat suara yang rusak dan kekurangannya agar pihaknya bisa mengetahui jumlah kekurangannya.
Setelah mengetahui jumlah kekurangannya lanjut dia, maka pihaknya segera menyampaikannya kepada perusahaan percetakan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) yang percetakannya berada di Malang untuk mencetaknya.
“Kalau surat suara sudah selesai dicetak, kita akan langsung mengambilnya dengan sistem jemput bola pada tanggal 29 Nopember 2020 mendatang,” jelas H. Harmain Ibrohim.
Selanjutnya kata dia, akan didistribusikan ke KPU Kabupaten/Kota yang mengalami kekurangan jumlah surat suaranya.
“Karena, target pihaknya pada 30 Nopember 2020 atau tanggal 1 Desember 2020 sudah terpenuhi seluruh kekurangan surat suara pada masing-masing KPU Kabupaten/kota di Kalimantan Tengah ini,” terangnya.
Selain itu ia juga menyampaikan kegiatan simulasi penghitungan suara yang dilaksanakan KPU Barito Selatan ini merupakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan.
“Sebelumnya juga telah dilaksanakan simulasi pemungutan suara yang mana Barito Selatan merupakan salah satu dari tiga daerah yang kita tunjuk melaksanakan kegiatan itu selain Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kota Palangka Raya,” tambah dia.
Dalam kegiatan simulasi pemungutan suara menerapkan protokol kesehatan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu itu juga menggunakan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
“Kegiatan kali ini arahnya untuk memaksimalkan bimtek guna menambah pengetahuan supaya komprehensif dalam pemungutan suara sistem aplikasi sirekap. Walaupun sirekap yang sifatnya alat bantu untuk publikasi, tapi ini merupakan hal baru,” ucapnya.
Oleh karena itu ia mengharapkan kepada PPK bisa lebih mengetahui lebih dahulu, karena merekalah yang nantinya akan memberikan arahan kepada KPPS pada pelaksanaan bimtek.(BI/A1).

