ZONAKALTENG, Muara Teweh – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Maura Teweh telah meniadakan kunjungan tatap muka bagi keluarga penghuni lapas untuk sementara waktu dalam upaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease-19 (COVID-19).
“Hal ini telah kia berlakukan pada Maret 2020 lalu berdasarkan kebijakan dari Direktorat Jenderal Kementerian hukum dan HAM,” kata kepala Lapas kelas II B Maura Teweh, Sarwito, Kamis 10 Desember 2020.
Meskipun demikian lanjut dia, pihaknya memperbolehkan bagi keluarga penghuni lapas untuk menitipkan makanan atau lainnya kepada petugas.
“Jadi bagi keluarga penghuni lapas dapat menitipkan makanan atau lainnya kepada petugas untuk nantinya diserahkan kepada narapidana atau tahanan yang bersangkutan,” katanya.
Dikatakannya, sebelum diberikan kepada penghuni yang bersangkutan, seluruh titipan diperiksa terlebih dahulu oleh petugas lapas, sehingga bawaan atau titipan tersebut tidak ada barang-barang yang mencurigakan atau tidak diperbolehkan.
Sebagai solusi, kata Sarwito, pihaknya telah menyediakan fasilitas kunjungan melalui media online berupa video call di fasilitas computer yang ada di Lapas kelas IIB Muara Teweh.
Ada enam komputer yang dapat digunakan setiap harinya, namun secara bergiliran untuk narapidana dan tahanan. “Untuk tahanan pada Selasa dan Kamis, sementara narapidana selain dua hari tersebut, terkecuali pada Jumat dan Minggu,” ungkapnya.
Apabila, keluarga tahanan atau narapidana tidak memiliki sarana video call, maka dapat dilakukan hubungan secara telepon.
“Kami juga telah menyediakan bilik untuk telpon biasa,” terangnya.
Sarwito juga menambahkan, untuk sidang juga dilakukan secara online, namun tahanan atau narapidana masih berada di Lapas Kelas II B Muara Teweh, sedangkan sidang tetap berjalan.
Warga binaan dan petugas juga diberikan multi vitamin dan pemeriksaan secara rutin dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi Lapas.(DN/A1).

