ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Jajaran Polsek Pulau Petak melaksanakan sosialisasi bahaya illegal Mining atau penambang liar menggunakan bahan kimia seperti mercury dan sianida. Minggu, 13 Desember 2020.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Basarang Ipda Nur Rokhim mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kecamatan Pulau Petak.
Serta juga sambung dia, menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar.
“Kami ingin masyarakat jangan sampai menguntungkan diri sendiri saja, namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang akibat menggunakan bahan kimia seperti mercuri dan sianida,” kta Kapolsek.
Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar yang selama ini dilakukan.
“Kami berharap tidak ada lagi Masyarakat yang melakukan Penambangan liar yang dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan Masyarakat dalam jangka waktu panjang,” pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/A2)

