ZONAKALTENG, Puruk Cahu – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) air minum Danum Pomolum akan kembangkan usaha air kemasan sebagai usaha. Selain penyedia serta penyuplai air bersih di Kabupaten.
Direktur Danum Pomolum, Esliter mengatakan akan dilaksanakan ditahun 2021 dengan sasaran awal setiap OPD lingkup Pemkab Mura wajib membeli air kemasan itu.
“Karena Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Murung Raya resmi berubah nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Artinya ketika PDAM berubah status jadi Perumda, maka akan ada usaha lain yang dapat dikembangkan. Untuk itu kami pilih pengembangan produk air kemasan,” kata Esliter, Selasa, 12 Januari 2021.
Menurutnya, usaha pembuatan air minun kemasan akan berjalan bersamaan dengan kegiatan perbaikan penyaluran air yang sampai saat ini belum sepenuhnya maksimal dilakukan.
“Untuk tahun ini ada tiga program yang akan dilakukan Perumda, diantaranya. pengembangan usaha air minum kemasan, perbaikan atau peningkatan distribusi air dan pembuatan booster baru di rens pertanian yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Puruk Cahu,” tambah Esliter.
Tiga program yang akan dilaksanakan oleh Perumda tersebut, yakni pemilik modal, dalam hal ini Pemerintah Daerah Murung Raya mengangarkan anggaran senilai Rp 2 miliar rupiah yang dititipkan ke Dinas PUPR Kabupaten Mura. (SUPRI/A2)

