ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas melakukan validasi atau pembaharuan data penduduk sekaligus memperkuat program ‘Sinde Muhun Uras Dinun’ (Sekali Turun Semua Terlayani ) atau SIMPUN.
“Kita pada tahun 2021 ini fokus melakukan pembaharuan atau validasi data kependudukan agar tidak ada data ganda baik KTP dan KK,” kata Kepala Disdukcapil Kapuas, Sipie S Bungai, Kamis, 4 Febuari 2021.
Tak hanya itu, lanjut dia, pihaknya juga memperkuat program SIMPUN pelayanan adminitrasi atau dokumen kependudukan diantaranya akte kelahiran, pencatatan sipil dan kartu identitas anak (KIA).
“Untuk program SIMPUN ini kita akan melakukan jemput bola sampai kepelosok desa untuk mengurus dokumen kependudukan seperti akte kelahiran, pencatatan sipil dan KIA,” jelas dia.
Ia menyampaikan, masih ada 3 Kecamatan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait data kependudukannya karena belum dilakukan perekaman, namun memilki KTP dan KK serta data ganda.
Contohnya apabila dimasukan data kependudukan baik NIK dan sebagainya, maka akan muncul 2 identitas alamat domisili, hal ini disebabkan oleh pemekaran.
“Untuk mengahapus data ganda tersebut kami menagetkan di 3 Kecamatan yakni, Kecamatan Mantangai, Bataguh dan Kapuas Timur harus tuntas pada tahun ini,” ucap dia.
Menurutnya, yang paling utama dilakukan adalah pemutahiran data, karena permasalahan data kependudukan sangat penting baik untuk pelayanan publik, bantuan sosial, Pemilu dan pemekaran desa.
“Untuk itu kita melakukan pemutahiran data agar pada tahun 2024 mendatang sudah masuk dalam data kependudukan terintegrasi,” jelas dia. (DJEMMY NAPOLEON/A2)

