ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Kasus pembunuhan yang nenewaskan 2 orang perempuan kakak beradik Sunarsih (64) dan Jamiah (50) di Desa Mantaren 1, Kecamatan Kahayan Hilir, Pulang Pisau, menjadi perhatian serius Polres Pulang Pisau dan Polda Kalteng. Pada Minggu, 21 Maret 2021.
Pelaku pembunuhan keji tersebut masih terus diburu oleh polisi.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Arifianto mengatakan pihaknya optimis cepat meringkus pelaku dalam waktu 1 kali 24 jam.
“Dia bisa lari, tapi tidak akan bisa sembunyi (He can run, but he can’t hide), karena ini kejahatan sadis yang sangat meresahkan masyarakat,” tegas Yuniar Arifianto.
Selain itu, lanjut dia, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menginstruksikan agar pelaku cepat ditangkap.
“Pelaku harus dikejar sampai dapat, apabila pelaku melakukan perlawanan, bisa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ucap dia.
Ia membeberkan, Polsek Kahayan Hilir dibantu Polres Pulpis sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti dan memeriksa para saksi untuk bahan penyidikan.
Peristiwa pembunuhan kakak beradik tersebut pertama kali diketahui oleh Sugiro (64) suami Sunarsih dan kakak dari Jamiah, pada Minggu, 21 Maret 2021 sekitar pukul 18.00 WIB.
Sugiro menceritakan, sebelumnya Sunarsih isterinya pada Sabtu, 20 Maret 2021menginap dirumah Jamiah untuk menemaninya, karena besok hari Sunarsih dan anaknya janjian mau ke Kapuas.
Namun setelah ditunggu seharian tidak memberi kabar. Oleh sebab itu Sugiro pun mendatangi ke rumahnya namun tertutup sehingga ia mengira bahwa sudah berangkat ke Kapuas.
“Saya tunggu seharian tidak ada, sekitar pukul 18.00 WIB, saya menyuruh anaknya korban Jamiah yang bernama Jumaidi untuk mendatangi rumah tersebut. Setelah dibuka paksa pintunya, mereka menemukan Sunarsih dan Jamiah sudah terbujur kaku bersimbah darah diatas tikar dalam posisi telentang,” beber Sugiro. (SENDRI/A2/m).

