ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kapuas, Budi Kurniawan mengingatkan seluruh pegawai di Dinasnya untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan 5M, meski telah disuntik vaksin COVID-19.
Hal tersebut disampaikannya usai ratusan pegawai baik ASN, pekerja sosial pendamping PKH, Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), Tagana dan tenaga kontrak disuntik vaksin COVID-19 dosis kedua.
“Setelah disuntik vaksin COVID-19, jangan merasa kebal harus tetap disiplin menerapkan protocol kesehatan dan 5M,” kata Budi Kurniawan, Selasa, 30 Maret 2021.
Hal tersebut, lanjut dia, sebagai pedoman bersama untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
Menurutnya, pemberian vaksinasi dosis kedua wajib dilakoni oleh seluruh pegawai yang berada di Dinas Sosial. Ini untuk memberikan rasa aman bagi diri sendiri dan keluarga.
Serta masyarakat yang nantinya dilayani oleh petugas bahwa meraka sudah diberikan vaksinasi sehingga nantinya di lapangan tidak ada rasa kekhawatiran.
“Yang paling penting rasa aman baik pegawainya maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam kegiatan pengambilan data untuk keperluan bantuan sosial,” terang dia.
Ia menegaskan, kepada seluruh ASN, PKH, TKSK, Tagana dan Tekon selalu menjalankan prokes dan menerapkan 5M, karena virus corona menjadi ancaman bagi siapa saja yang lengah.
Vaksin ini, sambung dia, untuk meningkatkan kekebalan tubuh. Namun harus menjaga kesehatan dengan berolahraga, menjaga Pola Hidup Sehat dan Bersih(PHBS).
Dan lebih penting lagi selalu menggunakan masker, cuci tangan, hindari kerumunan, jaga jarak dan mobilisasi serta interaksi.
“Saya minta kepada seluruh pegawai dan masyarakat untuk sama-sama menjaga diri dengan selalu meningkatkan imun tubuh dengan olahraga dan disiplin menerapkan prokes,” tandas dia. (DJEMMY NAPOLEON/A2)

