ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Wakil Ketua II DPRD Pulang Pisau, Nova Selvia mengatakan Penerapan Peraturan Daerah Pulang Pisau Tentang Layak Anak diimplementasikan secara teratur dan berkesinambungan, tanpa mengurangi rasa hati nurani.
Penerbitan Perda itu didasarkan kasus kekerasan terhadap anak dengan berbagai macam pola alasan spontan si pelaku kekerasan maupun gangguan kejiwaan.
“Kekerasan terhadap anak bukan kasus yang dipelekan, karena sampai saat ini didikan para orang tua kaum millenial sangat berbeda jauh dalam menerapkan kedisiplinan kepada anak-anak mereka,” katanya, Kamis 14 April 2021.
Diakuinya, mendidik anak jangan sampai salah metode dan salah satunya seperti mengelola emosional psikis kita sendiri ketika mendidik agar anak dapat menerima didikan kita itu dengan baik.
“Sekarang jaman serba penegakan hak asasi, sehingga para pelaku kekerasan pasti terjerat hukum apabila tidak mengindahkan segala aturan-aturan konstitusi negara kita,” tandasnya.
Lanjut legislator PKB ini bukan hanya faktor kesulitan ekonomi yang menjadi penyebab utama, namun gangguan kejiwaan yang juga menjadi dasar perbuatan tidak terpuji itu.
“Agar terlaksana dengan semestinya, perencanaan dari regulasi perda layak anak ini, penerapannya dilaksanakan oleh pemangku jabatan secara berintegrasi,” pungkasnya. (SENDRI/A2)

