Site icon zonakalteng

Jumlah Penerima BST di Kapuas Berkurang 4.347 Lebih

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Berdasarkan hasil validasi dan verifikasi data oleh Kementerian Sosial RI jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kapuas berkurang 4.347 lebih dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dinsos Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan pada tahun 2020 lalu tercatat jumlah penerima BST sekitar 14.987 orang. Sedangkan tahun 2021 ini hanya 10.640 orang penerima BST.

“Berdasarkan hasil validasi dan verifikasi data jumlah penerima BST pada tahun 2021 ini terjadi pengurangan kurang lebih sekitar 4.347,” kata Budi Kurniawan.

Ia menjelaskan, pengurangan terhadap jumlah penerima bantuan sosial dari Pemerintah Pusat baik BST,BNT dan PKH.

Karena, lanjut dia, Menteri Sosial meminta untuk dilakukan kembali validasi data terkait status kependudukan dan verifikasi kelayakan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

“Kita sudah melakukannya, namun waktu yang diberikan sangat singkat oleh sebab itu harus mengejar waktu. Sementara verivikasi dan validasi data wajib memenuhi 11 kereteria,” kata Budi Kurniawan, Jumat, 16 April 2021.

Ia menjelaskan, apabila sudah memenuhi 11 kriteria tersebut bisa diusulkan kembali untuk mendapat bantuan.

Untuk BST, sambung dia, bagi penerima hanya menerima 2 bulan, terakhir akan menerima pada April 2021 ini.

Berdasarkan hasil rasionalisasi  tersebut, sehingga terjadi pengurangan jumlah penerima bantuan sosial.

“Kita bisa mengusulkan untuk mendapat program lain misalnya BNT ataupun PKH, namun asal masuk 11 keteria diantaranya dalam keluarga masih ada anak sekolah, balita dan ibu hamil,” jelas dia.

Ia menyampaikan ada pengurangan jumlah penerima BST ini karena alasan ada pengurangan kuota.

Perlu ditegaskan, lanjut dia, bahwa pengurangan ini merupakan kewenangan pusat.

Namun, Kapuas  masih beruntung sebab kabupaten kota lain pengurangannya lebih banyak.

“Kita akan membantu apabila masyarakat hendak mengikuti program bantuan sosial yang lainnya, namun harus masuk 11 keteria sebagai syarat,” pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/A2)

Exit mobile version