ZONAKALTENG, Puruk Cahu-Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Perdie M. Yoseph melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di delapan desa, di Kecamatan Sumber Barito.
Sebanyak 44 orang anggota BPD dari delapan desa di Kecamatan Sumber Barito tersebut dilantik dan diambil sumpah/janjinya, di Puruk Cahu, Rabu.
Dalam arahannya, Perdie M. Yoseph mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6/2014 Tentang Desa menyebutkan bahwa Pemerintahan Desa adalah Kepala Desa bersama BPD, dan dalam menjalankan tugas bertanggungjawab kepada
bupati.
“Sinergitas ini merupakan komitmen bersama untuk mencapai satu tujuan yaitu mewujudkan masyarakat Murung Raya yang sehat, cerdas dan sejahtera,” katanya.
Oleh karena itu, ia berharap BPD yang baru lebih amanah, sebab jabatan adalah kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan sebagai suatu upaya peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas bersama untuk terus membangun Kabupaten Murung Raya.
Selain itu Perdie M. Yoseph juga menyampaikan, seorang anggota BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah.
Menurut dia, fungsi dan peran politik anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap Peraturan Desa (Perdes) sangatlah penting dalam menentukan kemajuan suatu desa.
“Untuk itu saya berharap kepada saudara-saudara agar segera menyesuaikan diri dan bekerja, serta memahami betul terhadap segala situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada maupun yang berkembang di masyarakat,” kata Perdie M. Yoseph.
Adapun delapan 44 anggota BPD yang dilantik tersebut yakni 5 dari Desa Kalepeh Baru, 7 dari Desa Tumbang Masao, 5 dari Desa Batu Makap, 5 dari Desa Olong Liku.
Kemudian 5 orang dari Desa Teluk Jolo, 5 orang dari Desa Tumbang Mulut, 5 orang dari Desa Laas Baru dan 7 orang dari Desa Tumbang Tuan.
Acara pelantikan anggota BPD tersebut dihadiri wakil ketua DPRD Mura, Rahmanto Muhidin, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Serampang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Mura Asnawiyah, Kalaksa BPBD Kariadi, Camat Sumber Barito, Indra Wijaya dan Unsur Tripika Sumber Barito.(Supri/A1).

