ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Ternyata seorang ayah bejat berinisial AS (61) di Kabupaten Kapuas yang mengaku lulusan S2 Al-Azhar Kairo Mesir tidak benar atau HOAX.
“Kami tidak percaya terkait pengakuan tersangka yang mengatakan dirinya lulusan S2 Kairo Mesir,” tegas Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Jumat, 20 Agustus 2021.
Kapolres menjelaskan, keterangan tersebut tidak bisa dibuktikan dan dirinya tidak percaya dengan pengakuan tersangka.
Karena, lanjut dia, pernyataan AS sebagai pelaku prostitusi online ini tidak ada bukti ijazah sesuai dengan pengakuannya.
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa pernyataan ayah bejat tersebut tidak benar,” tandas dia.
Sebelumnya dalam press release pada Kamis, 19 Agustus 2021, pelaku mengaku lulusan S2 Kairo Mesir, tetapi hal ini masih dalami. Karena belum melihat ijazah dari pelaku yang mengatakan pernah kuliah disana.
Sementara itu pelaku bersama temannya berinisial RD sebagai mucikari saat ini, masih dalam pemeriksaan terkait perdagangan anak dibawah umur, yang korbannya adalah anak pelaku berinisial AS.
“Masih kami dalami apakah korban hanya anak kandung tersangka atau ada korban yang lainnya,” ucap Kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuataanya, kedua pelaku dikenakan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 10 tahun.
Sementara Ketua Organisasi Alumni Al-Azhar (OIAAI) Kalimantan Tengah, Dr. TaufikWarman Mahfuz, Lc.,M.Th.I juga membantah terkait pengakuan tersangka kasus prostitusi online yang mengaku sebagai alumni Al-Azhar lulusan S2 Kairo-Mesir.
Hal tersebut disampaikan Ketua OIAAI-Kalteng, Dr. TaufikWarman Mahfuz, Lc.,M.Th.I dalam press release yang disampaikan kepada media harian online zonakalteng, Jumat, 20 Agustus 2021.
Ia mengatakan, terkait dengan berita online yang beredar pada tanggal 19 Agustus 2021 oleh laman Media Harian Online ZonaKalteng tentang berita prostisusi online dengan tersangka Ardiansyah (AR) yang telah perpindah agama dari muslim ke kristen dan mengaku lulusan S2 Al-Azhar Kairo-mesir itu tidak benar.
“Tersangka As.Ardiyansyah 61 tahun bukan alumni Al Azhar, dan tidak pernah kuliah S2 di Al-Azhar. Kemudian tidak ada fakta sejarah membuktikan alumni Al- Azhar murtad atau pindah agama dari Islam ke agama lain,” tegasnya.
Oleh karena itu, kami dari pengurus OIAAI Kalimantan Tengah menolak atas pernyataan tersangka sebagai alumni Al-Azhar S2 Kairo-Mesir dengan alasan sebagai berikut.
Pertama lanjut dia, tersangka AR tidak ada terdaftar di database Alumni Al-Azhar Kalimantan Tengah
Kedua, pernyataan AR sebagai alumni pertama Al-Azhar tahun 1978-1979 tidakbetul, karena di tahun sebelumnya sudah banyak alumni lulusan Al-Azhar Kairo di Kalimantan Tengah.
Ketiga, tersangka AR tidak dapat membutikan ijazah kelulusan S1 dan S2 Al-Azhar Kairo, sehingga pernyataan AR sebagai alumni Al-Azhar tidak benar.
Selanjutnya kata dia, tidak ada alumni Al-Azhar yang bernama Ardiyansyah (61 tahun) di Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami menyesalkan, klaim sepihak tanpa konfirmasi kepada Alumni Al-Azhar khususnya OIAAI Kalimantan Tengah,”tandasnya.
Pihaknya juga meminta kepada kapolres Kapuas untuk merevisi press release agar tidak menimbulkan kegelisahan dan kegaduhan.
“Kami selaku Organisasi alumni lulusan Al-Azhar Kairo-Mesir Kalteng menyatakan bahwa tersangka AR membuat pernyataan kebohongan publik atas identitasnya sebagai alumni Al-Azhar Kairo-Mesir,” tegasnya lagi.
Ia juga menyampaikan bahwa press release yang disampaikan ini merupakan hasil koordinasi dengan ketua OIAAI pusat, DR H. Muhammad Zainul Majdi atau akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB).(DJEMMY NAPOLEON/A2)

