ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Kejaksaan Negeri Kapuas menggeledah kantor KPU setempat. Rabu, 6 Oktober 2021.
Dari pantauan, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 10.20 WIB. Penyidik tiba di kantor KPU Kapuas yang terletak di Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas menggunakan dua unit mobil.
Penggeledahan ini tampak dilakukan oleh Kasi Pidsus Kejari Kapuas, Stirman Eka Putra bersama dengan tim penyidik.
Tim penyidik pun langsung memasuki ruang kerja Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas untuk melakukan penggeledahan. Sebelumnya, mereka menyampaikan surat tugas dan surat penggeledahan.
Kasi Pidsus Kejari Kapuas, Stirman Eka Putra mengatakan,p pihaknya bersama tim penyidik yang menangani perkara dugaan tidak pidana korupsi KPU Kapuas terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020.
“Kami mendapat surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas untuk melakukan penggeledahan di kantor KPU,’ kata Stirman Eka Putra.
Ia membeberkan, penggeledahan ini mencari dokumen terkait pembuktian tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Oknum KPU Kapuas.
“Saat ini kami belum menetapkan tersangka, semoga dengan pengeledahan mengumpulkan bukti -bukti yang mengarah kepada tersangka,” jelas dia.
Ia menyampaikan dokumen yang diamankan berupa kegiatan Pilgub tahun 2020 didalamnya ada berbagai kegiatan diantaranya pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan lainnya yang berkaitan dengan pencairan keungan di bendahara.
“Tadi sempat diamankan sejumlah uang, setelah dilakukan pengecekan ternyata honor bendahara, sehingga tidak kita disita,” ucap dia.
Ia menegaskan pihak penyidik kejaksaan bekerja untuk memberantas tidak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Insyallah dengan dukungan semua pihak kita tetap bekerja keras memberantas korupsi, apa pun resikonya kami tidak gentar,” tandas dia. (DJEMMY NAPOLEON/A2)

