Site icon zonakalteng

Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan 2.719 Ekor Burung Dilindungi di Pelabuhan Drajat Paciran

Kepala Dishub Pulang Pisau, Supriyadi. (Foto : Sendri)

ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Tim gabungan terdiri dari Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya bersama TNI-Polri menggagalkan penyeludupan 2.719 burung dilindungi di Pelabuhan Drajat Paciran.

Adapun rincian ribuan ekor burung tersebut terdiri dari burung Beo 13 ekor, Serindit 163 ekor, Pleci 38 ekor, Cucak Ijo 19 ekor, Cililin 10 ekor, Kolibri 2.000 ekor.

Kemudian, Jalak Kebo 180 ekor, Anis Kembang 120 ekor, Murai Batu 69 ekor, Kapas Tembak 63 ekor, Tledekan 40 ekor, Cucak Biru 2 ekor dan Cucak Jenggot 2 ekor.

Burung dilindungi tersebut hendak dikirim ke daerah Surabaya dan Kediri. Burung tersebut ditaksir bernilai ekonomis mencapai Rp 150 juta.

Kepala Dishub Pulpis, Supriyadi mengatakan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi, pihaknya bakal melakukan rapat membentuk tim gabungan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal penyelundupan barang-barang terlarang.

“Kita akan melaksanakan rapat pada Selasa 18 Januari 2022 untuk membentuk tim gabungan yang tergabung dengan keberangkatan dan kedatangan penumpang di pelabuhan bahaur,” kata Supriyadi.

Ia membeberkan, pihaknya juga mengundang Balai Karantina Kelas 2 Palangkaraya, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Balai Pengelolaan Transportasi Darat, TNI-Polri.

Serta, Kejaksaan Negeri Pulpis, Tim Dishub dari pengelolaan pelabuhan, dan Polsek Kahayan Kuala.

“Kita memerlukan tim gabungan untuk mencegah kejadian serupa. Nantinya kita meminta kepada petugas Karantina Hewan ditempatkan di pelabuhan untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap dia. (SENDRI/A2)

Exit mobile version