Site icon zonakalteng

Disdagperinkop Kapuas Bakal Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Foto: Kepala bidang industri Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas, Ferdinan Junarko saat diwawancarai, di Kuala Kapuas, Jumat (4/3/2022)(ZONAKALTENG/Djemmy Napoleon).

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas-Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Kapuas bakal menggelar operasi pasar khusus penjualan minyak goreng.

“Operasi pasar ini dilaksanakan mengingat, masih langkanya ketersediaan minyak goreng subsidi di wilayah setempat,” kata Kepala bidang industri Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas, Ferdinan Junarko, di Kuala Kapuas, Jumat, 4 Maret 2022.

Ia menjelaskan, ada tujuh merek minyak goreng yang disubsidi pemerintah dengan harga jual Rp 14 ribu per liternya, yaitu minyak goreng merek Amelia, Kunci Mas, Sabrina, Dunia, Viola, Sofia dan merek Alif.

Menurut dia, minyak goreng subsidi tersebut memang sempat beredar di pasaran dan di toko swalayan, tetapi kini kondisinya kosong dan dapat dikatakan langka.

Dikatakannya, dengan terjadi kekosongan stok minyak goreng bersubsidi tersebut, maka saat ini pedagang di pasar induk kuala Kapuas masih menjual minyak goreng di harga cukup tinggi yaitu berkisar Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter

“Untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng subsidi dan dalam upaya menstabilkan harga minyak goreng di wilayah Kabupaten Kapuas, maka dalam waktu dekat kita akan menggelar operasi pasar khusus penjualan minyak goreng,” terangnya.

Dijelaskan Ferdinan, adapun di tahap pertama yaitu pada minggu depan, pihaknya bekerjasama dengan perusahaan besar swasta yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yaitu PT Sapalar, akan menggelar operasi pasar penjualan minyak goreng curah, yaitu dengan harga Rp11.500 per liter

Kemudian di tahap berikutnya lanjut dia, pihaknya juga akan kembali menggelar operasi pasar namun untuk minyak goreng dalam kemasan dengan harga Rp14 ribu per liter.

“Untuk kepastian jadwal dan lokasi operasi pasar ini, akan segera diumumkan. Kami ingatkan saat penjualan minyak goreng curah, masyarakat diminta membawa tempat minyak goreng sendiri. Adapun dalam operasi pasar ini, baik minyak goreng curah maupun kemasan, 1 orang dibatasi hanya bisa membeli maksimal 4 liter,” pungkasnya.(Djemmy Napoleon/A1).

Exit mobile version