Site icon zonakalteng

Bupati Kapuas Minta Sekda Bentuk Tim Cegah Kota Dari Kumuh

Foto: Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat saat memimpin rapat di aula kantor Bappeda, di Kuala Kapuas, Senin (7/3/2022)(ZONAKALTENG/Djemmy Napoleon).

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas-Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) agar membentuk tim untuk mencegah kota Kuala Kapuas dari kekumuhan.

“Saya minta kepada Sekda segera bentuk tim kecil untuk mengamankan Kota Kuala Kapuas agar tidak menjadi kota kumuh,”kata Ben Brahim,saat memimpin rapat di aula Kantor Bappeda Kapuas, Senin 7 Maret 2022.

Menurut Ben, pengamanan tersebut terutama disekitar tugu Adipura simpang Jalan Tambun Bungai sampai simpang Jalan Pati Rumbih dengan menertibkan bangunan yang melanggar garis sepadan bangunan sehingga ada ruang untuk dilakukan penghijauan.

“Kita harus pertahankan kota Kuala Kapuas sebagai kota Aman Indah Ramah (AIR) agar tidak kumuh terutama dalam pengaturan Garis Sepadan Bangunan (GSB) yang harus dilakukan agar Kota Kuala Kapuas lebih hijau dan asri,” jelasnya.

Ia meminta kepada Camat Selat, bersama unsur tripika, Kapolsek, Danramil, Lurah serta Kepala Desa bersama BPN untuk melakukan pengukuran dari batas jalan sampai batas bangunan rumah warga, sehingga akan diketahui hasilnya.

“Saya minta ada ruang satu meter untuk ditanam pohon sehingga kota Kuala Kapuas terlihat hijau,” tambah Ben Brahim S Bahat.

Bupati dua periode itu mencontohkan seperti Kota Surabaya, pohon ditanam didalam kota, sehingga kota terlihat hijau dan itu yang harus kita lakukan.

“Tim kecil ini nantinya harus bekerja melakukan pendataan dan sosialiasi terkait pergeseran pagar dan bangunan dan kalau memang ada ganti rugi Pemerintah Daerah akan ganti rugi seperti pagar Mako Kodim 1011 KLK di bongkar akan dibangun kembali oleh Pemerintah Daerah,” terang Ben.(Djemmy Napoleon/A1).

 

Exit mobile version