ZONAKALTENG, Kuala Kapuas- Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Imam Wijaya meresmikan kantor Kejaksaan Negeri Kapuas dan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Palingkau, Kecamatan Kapuas Murung. Pada Rabu, 9 Maret 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Arif Raharjo mengatakan untuk meningkat pelayanan hukum kepada masyarakat harus didukung dengan gedung perkantoran yang representatif.
“Pembangunan kantor Kejari dan Kacabjari Palingkau bersumber dari anggaran hibah dari Pemerintah Kapuas,” kata Arif Raharjo.
Bupati Kapuas Ben Brahim menyampaikan Kabupaten Kapuas merupakan Kabupaten dengan 17 Kecamatan,17 Kelurahan dan 214 desa dan sudah selayaknya Kejaksaan Negeri Kapuas naik tipe IIIA.
Demikian juga Polres Kapuas, karena merupakan pintu gerbang Kalimantan Tengah yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Selatan.
“Kalau memerlukan persyaratan administarisi Pemerintah Daerah siap mendukung dokumen penunjangnya,” kata Ben Brahim.
Sementara Kajati, Kalteng Imam Wijaya mengakui gendung kantor Kejari Kapuas merupakan salah satu gendung megah yang ada di Kalteng, sehingga menjadi salah satu rekomendasi sampel bagi yang lain.
“Saya minta kepada jajaranKejari Kapuas untuk memberikan pelayanan supermasi hukum yang prima secara profesional dan proposanal kepada masyarakat dengan baik,” kata dia.
Ia berharap kepada Kejaksaan Negeri Kapuas untuk membuat percontohan kampung kampung restorasi Jastis (RJ). Sehingga sebuah permasalahan bisa terselesaiakan tidak harus ke meja hijau.
“RJ merupakan salah satu penyelesaian hukum antara kedua belah pihak dengan secara kekeluargaan,” ucap dia.
Kegiatan peresmian di pusatkan di Kantor Kejaksaan Ngeri Kapuas Jalan A Yani di hadiri anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat SH MH, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes ST.
Sekertris Daerah Drs Septrdy, Forkopimda dan Kepala OPD dilingkup Pemkab Kapuas. Serta juga penandatanganan prasasti dan pemotongan pita. (DJEMMY NAPOLEON/A2)

