Foto: Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Sutik saat diwawancarai, di Sampit, Rabu (9/3)(ZONAKALTENG/Darmo).
ZONAKALTENG, Sampit-Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Sutik meminta kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat agar lebih teliti dalam memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kami minta sebelum memberikan IMB tersebut terlebih dahulu pihak instansi terkait harus memperhatikan lingkungan sekitar, khususnya daerah yang rawan banjir dan juga dampak lainnya,” ucapnya, di Sampit, Rabu 9 Maret 2022.
Dikatakannya, setiap ada pembangunan, jangan sampai menuntup selokan atau saluran air yang sudah ada, sebab rentan menyebabkan air tergenang bahkan menimbulkan banjir.
“Kalaupun harus dialihkan, harus dipastikan saluran air tersebut berjalan dengan lancar, supaya tidak menjadi komplain nantinya dari masyarakat yang berada di sekitar,” timpalnya.
Disisi lain legislator Dapil I ini juga menjelaskan,jika saluran air yang didalami itu diluruskan, ada kemungkinan besar saluran air justru tidak bisa maksimal dalam menampung air sehingga arus lajunya tidak ada penahan.
“Hal itu dapat membuat air naik dan menyebabkan banjir. Dalam hal ini kami berharap agar dinas teknis memperhatikan dampak negatif yang ditimbulkan kedepannya pasca IMB itu diterbitkan,” tutupnya.(drm/A1).

