Site icon zonakalteng

Legislator Kotim Ini Desak Perda Kawasan Tanpa Rokok Terapkan

Foto: Hj Darmawati saat di wawancarai di Sampit, Kamis (10/3/2022)(ZONAKALTENG/Darmo).

ZONAKALTENG, Sampit-Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Hj Darnawati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok.

“Kami minta agar perda tersebut segera dan harus dilksanakan. Jangan sampai justru hanya jadi macan kertas, karena dalam membuat perda itu sendiri menggunakan anggaran yang cukup besar,” katanya, di Sampit, Kamis, 10 Maret 2022.

Legislator Dapil III ini juga menekankan, karena Perda itu sendiri merupakan Peraturan Daerah yang diusul serta dirancang oleh DPRD melalui Bapemperda maka menurutnya sebagai contoh yang baik sudah semestinya dilingkungan legislatif mulai menerapkan hal tersebut.

“Tentunya sebagai anggota DPRD kita harus memberikan contoh yang baik dan benar bagi masyarakat kita, dan dalam hal ini bisa kita mulai dari Perda Rokok ini, baik itu dimulai dari anggota DPRD sendiri, ASN, atau aparatur pemerintah lainnya, dan jangan sampai kesannya justru terbalik,” timpalnya.

Bahkan dalam konteks ini Darmawati juga berharap pihak dinas teknis yakni Satpol PP mulai mengawal dan turut mengawasi setiap peraturan daerah untuk sistem penerapannya dilapangan.

“Tujuannya supaya perda itu tidak sia-sia, dan kita ingin perda itu menjadi acuan bagi seluruhnya tanpa terkecuali,” tutupnya.(drmA1).

 

Exit mobile version