Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Arif Raharja, saat diwawancarai, di Kuala Kapuas, Selasa (22/3/2022)(ZONAKALTENG/Djemmy Napoleon).
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas-Kejaksaan Negeri Kapuas (Kejari) Kapuas melakukan kegiatan road show ke Kecamatan untuk menyampaikan penerangan hukum kepada lurah dan Kepala Desa terkait pengelolaan keuangan negara.
Kejari Kapuas Arif Raharja menyampaikan kegiatan penerangan hukum yang fasilitasi pihak Kecamatan Kapuas Hilir yang dihadiri unsur Tripika Kecamatan dan Lurah serta Kepala Desa.
“Kami melakukan road show ke kecamatan untuk menyampaikan penerangan hukum kepada pejabat pengguna anggaran terutama lurah dan kepala desa,”ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas, Arif Raharja.saat di wawancarai di ruang kerjanya, Selasa 22 Maret 2022.
Ia menjelaskan, adapun tujuan penerangan hukum tersebut dalam rangka upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor), sehingga diberikan pembekalan terkait bagaimana tata kelola keuangan di Kelurahan dan desa.
“Disamping melakukan pendampingan dan kegiatan ini juga merupakan amanah dari bapak Jaksa Agung supaya Kejari membina Lurah dan Kades dalam pengunaan anggaran dana Kelurahan dan Dana Desa,” terang Arif Raharja.
Kemudian lanjut dia, dengan adanya program dari Kejaksaan ini, dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan penyalahgunaan anggaran di kelurahan dan desa.
Karena menurut Arif Raharja, setiap kegiatan pasti ada resiko hukum apabila tidak bisa mempertanggung jawabkan setiap keuangan negera yang digunakan.
“Makanya tugas kami, menjaga agar tidak terjadi perbuatan korupsi yang merugikan keuangan negara, sehingga lurah dan kades tidak tersandung hukum,” ucapnya.
Arif Raharja menambahan akan melakukan road show ke kecamatan yang belum didatangi dan untuk tahun 2022 ini kecamatan yang sudah kunjungi diantaranya Basarang, Pulau Petak dan Kapuas Hilir.
Nantinya berlanjut lagi ke Kecamatan Kapuas Kuala.Tetapi perlu juga koordinasi narasumber dari BPN terkait penerbitan SPT.
“Alhamdullillah, dari BPN yang memiliki kewenangan untuk menjelaskan dan Inspektorat Kabupaten juga ikut bersama dengan kami dalam kegiatan tersebut,” tutupnya.(Djemmy Napoleon/A1).

