Foto: Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalteng, Fahrizal Fitri saat melantik kepengurusan MES Kapuas di Aula Kantor Bappeda, di Kuala Kapuas, Selasa (22/3/2022)(ZONAKALTENG/Djemmy Napoleon).
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas-Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri melantik pengurus MES kabupaten Kapuas periode 1443-1446 Hijriyah.
Fahrizal Fitri dalam sambutannya mengatakan untuk di kabupaten di Kalimantan Tengah, pengurus kabupaten Kapuas yang pertama kali dilantik walaupun di kabupaten lainnya sudah ada legalitas, namun belum dilantik.
“Perlu saya sampaikan ekonomi syariah adalah bagian dari pada organisasi yang mendorong ekonomi syariah yang pada prinsip didalam Islam diajarkan Nabi Muhammad SAW dengan prinsipnya berkeadilan,” ucapnya.
Ia menyampaikan, dengan adanya kepengurusan MES di daerah, mendorong bagaimana ekonomi syariah bisa masuk pada sistem kehidupan masyarakat di Kabupaten Kapuas.
Memang selama ini ekonomi konvensional berjalan, akan tetapi kedepan dengan kombinasi masyarakat muslim dengan prinsip ekonomi syariah ada konsideran.
“Ekonomi Syariah tidak menerbitkan halal, karena yang berkompeten terkait hal itu Badan Pengolah Produk Halal di bawa Kementrian Agama RI,” ujarnya.
Oleh karena itu, ekonomi syariah mendorong dan melakukan pendampingan terhadap Usaha Mikro Kecil dan dunia usaha serta peran perbankkan untuk membantu permodalan dengan prinsip keislaman.
Kemudian program nasional lebih pada pengembangan perekonomian pesantren dimana kolaborasi MES dapat mengembangkan pesantren dapat mandiri secara ekonomi.
“Kolaborasi itu, baik dari Pesantren, MES, Pertamina dan bank Syariah itu ada kemudahan yang diterapkan oleh pertamina dengan syarat yang mudah,” imbuhnya.
Sedangkan ditempat yang sama Ketua MES Kapuas, Salman menambahkan setelah dilantik dilanjutkan dengan pembekalan kepada anggota bagaimana upaya mendorong agar dan membantu UMKM yang ada di Kabupaten Kapuas lebih berkembang tentu dengan syariat dan prinsip keislaman.
“Seperti apa yang sudah disampaikan ketua wilayah MES Kalteng terkait prinsip berkeadilan dan membantu usaha UMKM lebih berkembang sesuai dengan syariah,” pungkasnya.(Djemmy Napoleon/A1).

