Site icon zonakalteng

Sekda Pulang Pisau Minta ASN dan TKHL Dukung Capaian Vaksinasi

Sekda Pulpis, Tony Harisinta saat memimpin apel gabungan. (Sendri)

ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Sekda Pulang Pisau, Tony Harisinta meminta Aparatur Sipil Negara (ASN)  dan Tenaga Kerja Harian Lepas (TKHL) mendukung dan berpartisipasi dalam capaian vaksinasi COVID-19.

Hal tersebut disampaikan Sekda saat memimpin apel gabungan,di Halaman Kantor Bupati, pada Selasa, 17 Mei 2022.

Tony Harisinta mengatakan seluruh ASN dan TKHL mendukung dan berpartisipasi dalam capaian vaksinasi Covid 19.

Serta menerapkan protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih dan sehat dilingkungan tempat kerja maupun tempat tinggalnya.

“Dengan capaian vaksinasi tinggi, kita akan bisa melakukan aktivitas kerja merealisasikan target-target program kegiatan yang telah direncanakan. Untuk itu, saya minta para camat selaku perpanjangan tangan Pemkab agar mendorong proses capaian vaksinasi di wilayah kerja masing-masing,” kata Tony Harisinta.

Ia menyampaikan saat ini kesadaran ASN dan TKHL mengikuti apel pagi dan sore pelan-pelan mulai tumbuh.

Dirinya berharap kedisiplinan mengikuti apel pagi dan sore, bukan semata -mata karena adanya TPP, tetapi disadarkan pada kesadaran masing-masing pribadi untuk mematuhi peraturan.

Ia berharap disiplin ASN dan TKHL bukan hanya pada aspek kehadiran semata, tetapi juga dibarengi dengan peningkatan kinerja serta mematuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya meminta BKPP selaku OPD yang menangani kepegawaian menciptakan terobosan dan inovasi, mencari formula terkait disiplin ASN,” tandas dia.

Selain itu lanjut dia, dirinya berharap pada 18 Mei 2022 sebanyak 25 desa melaksanakan pemilihan Kepala Desa serentak bisa berjalan aman dan lancar.

Ia menyampaikan DPMD selaku leading sektor agar selalu berkoordinasi dengan semua pihak terutama TNI-Polri agar pelaksanaan Pilkades serentak berjalan kondusif.

Dirinya pun menyatakan akan memantau langsung prosesi Pilkades serentak tersebut. (SENDRI/A2)

Exit mobile version